Soal Pemanggilan Habib Rizieq, PA 212: Sebaiknya Batalkan, Lebih Banyak Mudaratnya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:52 WIB
loading...
Soal Pemanggilan Habib...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pemanggilan kedua itu Habib Rizieq diminta datang ke Polda Meto Jaya, Senin (7/12/2020). Menanggapi pemanggilan ini, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan umat siap mengawal. (Baca juga: Ada Pemasangan Tenda, Bikin Polisi Yakin Ada Pelanggaran Prokes di Acara Najwa Shihab)

“Kalau memang beliau (Habib Rizieq) hadir, saya perkirakan umat akan turun mengawal beliau,” kata Novel saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/12/2020).



Menurut Novel, sebaiknya Polda Metro Jaya membatlkan pemanggilan tersebut. Sebab dia memandang akan lebih banyak mudaratnya dari segi protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq)

Di sisi lain, kata Novel, Habib Rizieq sudah melayangkan permintaan maaf seusai membuat kerumunan yang di luar perkiraannya.

“IB HRS juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tak terduga dengan terjadi kerumunan massa,” tegasnya. (Baca juga: Polisi Masih Kejar Keterangan Saksi-saksi di Acara Hajatan Putri Habib Rizieq)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)