Soal Pemanggilan Habib Rizieq, PA 212: Sebaiknya Batalkan, Lebih Banyak Mudaratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pemanggilan kedua itu Habib Rizieq diminta datang ke Polda Meto Jaya, Senin (7/12/2020). Menanggapi pemanggilan ini, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan umat siap mengawal. (Baca juga: Ada Pemasangan Tenda, Bikin Polisi Yakin Ada Pelanggaran Prokes di Acara Najwa Shihab)
“Kalau memang beliau (Habib Rizieq) hadir, saya perkirakan umat akan turun mengawal beliau,” kata Novel saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/12/2020).
Menurut Novel, sebaiknya Polda Metro Jaya membatlkan pemanggilan tersebut. Sebab dia memandang akan lebih banyak mudaratnya dari segi protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq)
Di sisi lain, kata Novel, Habib Rizieq sudah melayangkan permintaan maaf seusai membuat kerumunan yang di luar perkiraannya.
“IB HRS juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tak terduga dengan terjadi kerumunan massa,” tegasnya. (Baca juga: Polisi Masih Kejar Keterangan Saksi-saksi di Acara Hajatan Putri Habib Rizieq)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020.
Dalam pemanggilan kedua itu Habib Rizieq diminta datang ke Polda Meto Jaya, Senin (7/12/2020). Menanggapi pemanggilan ini, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan umat siap mengawal. (Baca juga: Ada Pemasangan Tenda, Bikin Polisi Yakin Ada Pelanggaran Prokes di Acara Najwa Shihab)
“Kalau memang beliau (Habib Rizieq) hadir, saya perkirakan umat akan turun mengawal beliau,” kata Novel saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/12/2020).
Menurut Novel, sebaiknya Polda Metro Jaya membatlkan pemanggilan tersebut. Sebab dia memandang akan lebih banyak mudaratnya dari segi protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq)
Di sisi lain, kata Novel, Habib Rizieq sudah melayangkan permintaan maaf seusai membuat kerumunan yang di luar perkiraannya.
“IB HRS juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tak terduga dengan terjadi kerumunan massa,” tegasnya. (Baca juga: Polisi Masih Kejar Keterangan Saksi-saksi di Acara Hajatan Putri Habib Rizieq)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020.
(thm)