Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Hari Ini Periksa Dua Orang

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:15 WIB
loading...
Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Hari Ini Periksa Dua Orang
Acara di kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidikan dugaan pidana terkait kerumunan di acara akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan kegiatan Maulid Nabi di kawasan Petamburan , Tanah, Jakarta Pusat, masih terus berlanjut. Hari ini penyidik akan memeriksa dua orang saksi.

Kedua orang saksi itu adalah dari Dinas Perhubugan DKI Jakarta dan ahli epidomologi. (Baca juga: Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq pada 7 Desember 2020)

“Namanya saya lupa, tapi hari ini ada dua saksi yang diperiksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tugabus Ade Hidayat, Kamis (3/12/2020).



Sementara terkait ketua panitia acara yang sebelumnya tidak hadir, sudah datang menenuhi panggilanpenyidk, Rabu (2/12/2020) kemarin. Namun Tugabus enggan membeberkan hasil pemeriksaan. (Baca juga: Panitia Akad Nikah Putri Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya)

Dia memastikan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung hingga kini. Hal itu setelah ditetapkan adanya dugaan kasus pidana dalam kerumanan di Petamburan.

Diketahui, akad nikah putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di kawasan Petamburan pada Sabtu 14 November 2020 lalu dihadiri ribuan orang. Tamu yang hadir berkerumun, tidak menjaga jarak, sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19. (Baca juga: Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot)

Sejumlah peserta kedapatan tidak mengenakan masker. Banyak juga peserta acara menggunakan masker tapi tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Petamburan. Setidaknya 30 orang dinyatakan positif Covid-19.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)