Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq pada 7 Desember 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir kembali untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020. “Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkapnya saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Penyerahan surat panggilan tersebut diberikan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, meksipun sempat mendapatkan penghalangan oleh Laskar Pembela Islam (LPI). (Baca juga; Polisi Diminta Angkat Kaki dari Petamburan, FPI: Tidak Ada Instruksi Pengusiran )
Calvin mengatakan, surat pemanggilan sudah diterima, namun siapa yang menerima dia tidak menjawab detail. "Surat pemanggilan sudah diterima," ucap Calvin sambil berjalan meninggalkan lokasi. (Baca juga; Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi )
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir kembali untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020. “Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkapnya saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Penyerahan surat panggilan tersebut diberikan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, meksipun sempat mendapatkan penghalangan oleh Laskar Pembela Islam (LPI). (Baca juga; Polisi Diminta Angkat Kaki dari Petamburan, FPI: Tidak Ada Instruksi Pengusiran )
Calvin mengatakan, surat pemanggilan sudah diterima, namun siapa yang menerima dia tidak menjawab detail. "Surat pemanggilan sudah diterima," ucap Calvin sambil berjalan meninggalkan lokasi. (Baca juga; Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi )
(wib)