Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 01 Desember 2020 - 16:12 WIB
loading...
Panggilan Kedua Tak...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bisa menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab bila pada panggilan kedua yang akan dilayangkan pada Kamis (3/12/2020) tidak kembali hadir memenuhi panggilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai aturan maka pihaknya akan menunggu Habib Rizieq dan menantunya untuk hadir memenuhi pemeriksaan pada hari ini, Selasa (1/12/2020). “Memang akan kita layangkan panggilan kedua bila hari ini tidak hadir,” ujarnya.

(BACA JUGA : Menteri Besar Selangor Doakan Anies Segera Pulih )

Bahkan, penyidik akan menunggu hingga malam hari untuk kedatangan yang bersangkutan. (Baca juga:Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam)

Sesuai aturan berlaku bila sudah dua kali panggilan tidak hadir, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan.


Untuk hari ini yang hadir hanya Y sebagai sekuriti. “Dari empat yang dipanggil hanya satu yang datang,” ucap Yusri. (Baca juga:Polda Jabar Segera Panggil Habib Rizieq, Diminta Klarifikasi Soal Kerumunan Mega Mendung dan RS UMMI)

Anggota Tim Pengacara FPI Ichwan Tuankotta memastikan dia dan timnya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. "Kita tim kuasa hukum akan hadir nanti di Polda Metro Jaya kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini," kata Ichwan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

(BACA JUGA : Cerita AHY yang Dua Hari Didatangi Ibu Ani Lewat Mimpi )

Namun, dia tidak menjawab detail apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik. "Tim kuasa hukum yang hadir ke Polda Metro Jaya berjumlah 38 orang," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)