298 Ribu Warga Depok Akan Divaksin COVID-19, Ini Daftar Prioritasnya

Rabu, 11 November 2020 - 05:30 WIB
loading...
298 Ribu Warga Depok Akan Divaksin COVID-19, Ini Daftar Prioritasnya
Sebanyak 298 ribu warga Depok terdata untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Prioritas utama yang mendapat vaksin adalah petugas pelayanan masyarakat dan penegak hukum. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Sebanyak 298 ribu warga Depok terdata untuk mendapatkan vaksin COVID-19 . Prioritas utama yang mendapat vaksin adalah petugas pelayanan masyarakat dan penegak hukum.

“Mereka yang divaksin adalah yang sehat dan berisiko tinggi terpapar COVID-19,” ujar Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi ketika dihubungi, Rabu (11/10/2020). (Baca juga: Depok Masih Menunggu Instruksi Pusat untuk Vaksinasi)

Saat ini Pemerintah Kota Depok masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat soal waktu pelaksanaan. Dedi pun belim bisa memastikan jadwalnya. Begitupun jenis vaksin yang akan diberikan pun belum bisa dipastikan.

“Vaksin jenis apanya yang menentukan dari pemerintah pusat setelah melalui proses di BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) tentunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan untuk kesiapan pihaknya telah menyiapkan dari kekuatan personel, tempat, dan juga sasaran. Namun untuk waktu pelaksanaan dan lokasi akan ditentukan dari pusat.

“Tenaga kesehatan sudah kita bentuk baik itu mulai dari tenaga yang akan akan melakukan vaksinasi di tiap puskesmas yang dilakukan pengawasan dibawa Dinas Kesehatan Kota Depok,” katanya. (Baca juga: Putin Klaim Semua Vaksin Covid-19 Rusia Manjur)

Dadang menuturkan jumlah personel yang disiagakan sebanyak 38 personel yang tersebar di 38 puskesmas di Depok. “Jika nanti kurang maka akan kita tambah di tempat yang bisa diakses publik dan cadangan relawan lebih banyak dalam kontak tracing,” pungkasnya.

Berikut daftar masyarakat prioritas vaksin di Kota Depok:
1. Tenaga fasilitas pelayanan kesehatan (pemerintah dan swasta): 11.453 orang
2. Polri: 8.838 orang
3. TNI: 1.356
4. Hakim, jaksa dan petugas rutan: 286 orang
5. DPRD: 50 orang
6. Pegawai kecamatan/kelurahan: 1.789 orang
7. Pegawai Pemkot (pelayanan masyarakat, satgas, dan surveilans): 9.951 orang
8. Pengurus RT/RW/Toga/Tomas: 102.264 orang
9. Masyarakat pralansia tanpa kormobid di RW PSKS COVID-19: 161.861 orang.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)