DKI Tak Persoalkan Habib Rizieq Bepergian Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 10 November 2020 - 14:06 WIB
loading...
DKI Tak Persoalkan Habib Rizieq Bepergian Asal Patuhi Protokol Kesehatan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait aktivitas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sesampainya di Jakarta. Habib Rizieq yang pulang dari Arab Saudi harus menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kepulangan Habib Rizieq ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19 tentunya harus diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Kan ada kewenangannya bukan DKI, itu di pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Terkait karantina selama 14 hari bagi warga negara yang baru pulang dari luar negeri, dia mengaku belum mengetahui secara persis prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan untuk Habib Rizieq. (Baca juga: Tetangga Habib Rizieq Shihab: Alhamdullilah Beliau Pulang, Kami Sudah Rindu)

Menurutnya, masalah protokol pencegahan Covid-19 menjadi urusan pemerintah pusat. Dikarantina atau tidak nanti Satgas Covid-19 pemerintah pusat yang akan menentukan.

Seluruh warga Jakarta maupun Habib Rizieq berkegiatan di luar tidak menjadi masalah asalkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

"Sekarang kan memang ada PSBB, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sesuai dengan peraturan undang-undang dan melaksanakan protokol Covid-19," kata Ariza. (Baca juga: Lewati Massa yang Menunggu Sejak Pagi, Mata Habib Rizieq Berkaca-kaca)

Kendati demikian, jika tidak ada urusan yang penting dan sangat mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah. "Kami menyampaikan tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau bepergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah," ungkapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)