Program Atensi Dimatangkan, Dirjen Rehsos: Terus Lakukan Pemantauan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas merupakan kegiatan strategis dan utama bagi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.Evaluasi sebagai program penting melihat atau menilai keberhasilan program yang mencakup input, proses, output dan outcome program rehabilitasi sosial.
Untuk itu Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat meminta, agar jajaran Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menguasai teknik evaluasi rehabilitasi sosial yang terstandar. Dia mengingatkan agar evaluasi yang dilakukan berorientasi pada perubahan.
"Kemensos memiliki differensiasi antara direktorat (pusat) denganbalai rehsos (daerah). Direktorat sebagai institusi yang melaksanakan program nasional secara indirect service. Sedangkan, Balai Rehsos melalui new branding pelayanan sosial mulai tahun 2020 melaksanakan direct service yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Penyandang Disabilitas," jelas Harry kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020). ( )
Harry menambahkan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sebagai support sistem berperan sebagai sistem pendukung agar ATENSI Penyandang Disabilitas bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. Salah satu komponen penting dari direktorat adalah melaksanakan supervisi, monev dan pelaporan.
"Monitoring seharusnya dilakukan secara terus menerus dalam setiap tahap program untuk memastikan setiap tahapan program bisa dilaksanakan. Jika tidak sesuai dengan program atau rencana, segera analisa faktor dan kendala serta adakan tindaklanjut dari hasil monitoring tersebut. Bahkan melalui sistem informasi teknologi saat ini, hasil monitoring harus bisa dipantau secara (realtime) karena data bersifat fluktuatif dan dinamis dalam bentuk dasboard," ungkap Harry.
Sebagai lanjutan, kata dia, monitoring tersebutadalah adanya evaluasi yang merupakan penilaian kualitas dan capaian dari pelaksanaan program dengan didukung oleh indikator, parameter dan norma. "Salah satu indikator misalnya prosentase penerima manfaat yang mampu melakukan Activity Dayly Living (ADL). Untuk parameter setiap penyandang disabilitas berbeda-beda," tutur Harry.
"Misalnya Penyandang Disabilitas Intelektual sebelum proses habilitasi belum mampu berinteraksi dengan orang lain. Mereka hanya menunjukkan tatapan kosong dan senyum-senyum sendiri sehingga tidak menimbulkan relasi positip. Namun, setelah mengikuti berbagai terapisebagai paket rehabilitasi sosial mereka memiliki kemajuan dakam berinteraksi untuk memahami pesan yang disampaikan dalam komunikasi. Adapun norma akan terbentuk ketika mereka telah memenuhi syarat-syarat dalam komunikasi," tambahnya.
Indikator-indikator program rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas sesuai dengan jenisnya yaituPenyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas Sensorik,Penyandang Disabilitas Intelektual dan Penyandang Disabilitas Ganda.
"Untuk mengoptimalkan langkah tersebut maka Kemensossegera membuat standarisasi monev dan pelaporan bagi penyandang disabilitas termasuk 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Rehsos Penyandang Disabilitas melalui sistem monitoring" ungkap Harry.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Rehsos kembali menegaskan tujuan program rehsos Penyandang Disabilitas adalah memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peran sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.
Untuk itu Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat meminta, agar jajaran Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menguasai teknik evaluasi rehabilitasi sosial yang terstandar. Dia mengingatkan agar evaluasi yang dilakukan berorientasi pada perubahan.
"Kemensos memiliki differensiasi antara direktorat (pusat) denganbalai rehsos (daerah). Direktorat sebagai institusi yang melaksanakan program nasional secara indirect service. Sedangkan, Balai Rehsos melalui new branding pelayanan sosial mulai tahun 2020 melaksanakan direct service yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Penyandang Disabilitas," jelas Harry kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020). ( )
Harry menambahkan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sebagai support sistem berperan sebagai sistem pendukung agar ATENSI Penyandang Disabilitas bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. Salah satu komponen penting dari direktorat adalah melaksanakan supervisi, monev dan pelaporan.
"Monitoring seharusnya dilakukan secara terus menerus dalam setiap tahap program untuk memastikan setiap tahapan program bisa dilaksanakan. Jika tidak sesuai dengan program atau rencana, segera analisa faktor dan kendala serta adakan tindaklanjut dari hasil monitoring tersebut. Bahkan melalui sistem informasi teknologi saat ini, hasil monitoring harus bisa dipantau secara (realtime) karena data bersifat fluktuatif dan dinamis dalam bentuk dasboard," ungkap Harry.
Sebagai lanjutan, kata dia, monitoring tersebutadalah adanya evaluasi yang merupakan penilaian kualitas dan capaian dari pelaksanaan program dengan didukung oleh indikator, parameter dan norma. "Salah satu indikator misalnya prosentase penerima manfaat yang mampu melakukan Activity Dayly Living (ADL). Untuk parameter setiap penyandang disabilitas berbeda-beda," tutur Harry.
"Misalnya Penyandang Disabilitas Intelektual sebelum proses habilitasi belum mampu berinteraksi dengan orang lain. Mereka hanya menunjukkan tatapan kosong dan senyum-senyum sendiri sehingga tidak menimbulkan relasi positip. Namun, setelah mengikuti berbagai terapisebagai paket rehabilitasi sosial mereka memiliki kemajuan dakam berinteraksi untuk memahami pesan yang disampaikan dalam komunikasi. Adapun norma akan terbentuk ketika mereka telah memenuhi syarat-syarat dalam komunikasi," tambahnya.
Indikator-indikator program rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas sesuai dengan jenisnya yaituPenyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas Sensorik,Penyandang Disabilitas Intelektual dan Penyandang Disabilitas Ganda.
"Untuk mengoptimalkan langkah tersebut maka Kemensossegera membuat standarisasi monev dan pelaporan bagi penyandang disabilitas termasuk 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Rehsos Penyandang Disabilitas melalui sistem monitoring" ungkap Harry.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Rehsos kembali menegaskan tujuan program rehsos Penyandang Disabilitas adalah memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peran sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.