Persoalan Data Rehabilitasi Sosial Kemensos Belum By Nama By Address
loading...
A
A
A
TANGERANG - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat menyatakan, permasalahan data rehabilitasi sosial belum by name by address. Untuk itu, Harry mengatakan, pihaknya sangat intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk mewujudkan data by name by address.
"Dari 75,04 juta PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang terbagi dalam 5 klaster, yaitu anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza, serta tuna sosial dan korban perdagangan orang, belum menggambarkan data by name by address," katanya, dalam pesan tertulis, Rabu (22/7/2020). (Baca juga; Polisi Hentikan Kasus Pencabulan 305 Anak di Bawah Umur )
Permasalahan ini pun sudah disampaikan kepada Menteri Sosial, Juliari P Batubara, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tengah Tahun (Semester 1) dan Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020. Meski demikian, Menurut dia, ini merupakan tantangan untuk mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sedang untuk realisasi anggaran Program Rehabilitasi Sosial hingga 19 Juli 2020, sudah sebesar 49,13%. Realisasi tersebut terdiri atas 47,73% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, dan 44,40% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas," sambungnya.
Sedang 76,46% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, 41,07% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, dan 48,97% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. (Baca juga; Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Potongan TPP/TKD Sebesar 65% untuk ASN )
"Hal yang cukup menjadi perhatian bagi Ditjen Rehsos ketika terjadi Pandemi COVID-19 adalah terdapat kelompok rentan yang terdampak, bahkan termarjinal, " ungkapnya. Masalah lainnya adalah meningkat pula jumlah populasi PPKS yang berada di jalanan dan ruang publik yang terdampak Covid-19.
"Target Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 totalnya adalah 123.500 orang. Namun realisasinya sebesar 155.727 orang. Sehingga presentasi realisasinya sebanyak 126,1%. Realisasi ini sebagian besar dialokasikan untuk PPKS dan warga terdampak Covid-19," paparnya.
Program Rehabilitasi Sosial berupa Penanganan Warga Terlantar Terdampak COVID-19 (PWTC) mengedepankan tiga pendekatan strategis, yaitu pendekatan berbasis keluarga dan komunitas dengan dampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Kemudian, pendekatan berbasis Tempat Penampungan Sementara (TPS) berupa Gelanggang Olahraga (GOR) dan berbasis balai/panti rehabilitasi sosial. "Ini mekanisme yang dibangun. Artinya jika ada penjangkauan, sementara dibawa ke GOR. Namun jika memerlukan pelayanan lebih lanjut bisa dibawa ke Balai/Panti Rehabilitasi Sosial, " pungkasnya.
"Dari 75,04 juta PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang terbagi dalam 5 klaster, yaitu anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza, serta tuna sosial dan korban perdagangan orang, belum menggambarkan data by name by address," katanya, dalam pesan tertulis, Rabu (22/7/2020). (Baca juga; Polisi Hentikan Kasus Pencabulan 305 Anak di Bawah Umur )
Permasalahan ini pun sudah disampaikan kepada Menteri Sosial, Juliari P Batubara, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tengah Tahun (Semester 1) dan Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020. Meski demikian, Menurut dia, ini merupakan tantangan untuk mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sedang untuk realisasi anggaran Program Rehabilitasi Sosial hingga 19 Juli 2020, sudah sebesar 49,13%. Realisasi tersebut terdiri atas 47,73% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, dan 44,40% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas," sambungnya.
Sedang 76,46% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, 41,07% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, dan 48,97% dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. (Baca juga; Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Potongan TPP/TKD Sebesar 65% untuk ASN )
"Hal yang cukup menjadi perhatian bagi Ditjen Rehsos ketika terjadi Pandemi COVID-19 adalah terdapat kelompok rentan yang terdampak, bahkan termarjinal, " ungkapnya. Masalah lainnya adalah meningkat pula jumlah populasi PPKS yang berada di jalanan dan ruang publik yang terdampak Covid-19.
"Target Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 totalnya adalah 123.500 orang. Namun realisasinya sebesar 155.727 orang. Sehingga presentasi realisasinya sebanyak 126,1%. Realisasi ini sebagian besar dialokasikan untuk PPKS dan warga terdampak Covid-19," paparnya.
Program Rehabilitasi Sosial berupa Penanganan Warga Terlantar Terdampak COVID-19 (PWTC) mengedepankan tiga pendekatan strategis, yaitu pendekatan berbasis keluarga dan komunitas dengan dampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Kemudian, pendekatan berbasis Tempat Penampungan Sementara (TPS) berupa Gelanggang Olahraga (GOR) dan berbasis balai/panti rehabilitasi sosial. "Ini mekanisme yang dibangun. Artinya jika ada penjangkauan, sementara dibawa ke GOR. Namun jika memerlukan pelayanan lebih lanjut bisa dibawa ke Balai/Panti Rehabilitasi Sosial, " pungkasnya.
(wib)