Libur Panjang di Masa Pandemi, Kota Bogor Kembali Perpanjang PSBMK

Rabu, 28 Oktober 2020 - 01:00 WIB
loading...
Libur Panjang di Masa Pandemi, Kota Bogor Kembali Perpanjang PSBMK
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara resmi mengumumkan perpanjangan PSBMK selama dua pekan ke depan terhitung mulai Rabu (28/10/2020) besok. FOTO/DOK.SINDOnews/HARYUDI
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ( PSBMK ) selama dua pekan ke depan terhitung mulai Rabu (28/10/2020) besok. Menurut Bima, Kota Bogor saat ini masih berada di zona oranye. Sebelumnya, awal Oktober 2020, Kota Bogor pernah masuk zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19 .

"Ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, pola yang sama masih diterapkan dalam perpanjangan PSBMK. Fokus pencegahan pun masih serupa dengan yang sebelumnya. ( )

Berdasarkan evaluasi, penularan COVID-19 di Kota Bogor, terdeteksi masih berada di rumah tangga dan perkantoran. Adapun untuk risiko penularan di rumah makan, restoran, atau pun tempat wisata, sangat sedikit. "Kita juga masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih jam 9 malam. Kemudian untuk musik dan lain-lain kami persilakan waktu malam hari dengan protokol kesehatan," katanya.

Pemkot Bogor juga masih menerapkan sistem kerja 50% WFH (work from home) di semua perkantoran. "Kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50% WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," katanya.

Data harian COVID-19 Kota Bogor, Selasa (27/10/2020), menunjukkan adanya tambahan kasus positif sebanyak 19 orang, sehingga totalnya menjadi 1.944 orang. Rinciannya 318 masih menjalani isolasi, 1.559 dinyatakan sembuh, dan 67 meninggal dunia. ( )

Terkait cuti bersama yang dimulai bersamaan dengan perpanjangan PSBMK, Pemkot Bogor akan berpatroli melakukan pengawasan. Bima menginstruksikan agar setiap hari selalu ada piket di Balai Kota untuk mengawasi aktivitas Kota Bogor.

Ada tiga hal yang menjadi concern selama libur panjang. Yakni antisipasi meningkatnya penyebaran virus COVID-19, antisipasi membludaknya para wisatawan ke Kota Bogor, juga antisipasi bencana. "Saya sendiri tidak akan keluar kota, terus memantau aktivitas Kota Bogor. Jadi Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu adalah hari-hari yang rawan," kata Bima.

Lebih lanjut, Bima meminta agar setiap camat, lurah, dan para kepala dinas untuk malakukan pengawasan per wilayah. Ia menginstruksikan agar seluruh aparatur sipil negeri (ASN) di Kota Bogor yang akan melakukan perjalanan ke luar kota agar melapor kepada atasannya. Sedangkan, untuk para kepala dinas yang bepergian meminta izin kepada wali kota.

Pascapulang dari luar kota, para ASN diwajibkan untuk melakukan swab tes, melakukan isolasi mandiri, tidak diperkenankan bekerja hingga hasil Swab tes keluar. "Bila ada ASN yang pergi tanpa keterangan akan ada sanksi," kata Bima Arya.

Terkait kebencanaan, Bima juga mengimbau agar seluruh camat dan lurah melakukan monitoring titik-titik rawan bencana dan sigap ketika bencana terjadi. "Saya perintahkan camat dan lurah untuk lakukan normalisasi saluran air, untuk memonitor titik-titik yang rawan bencana, dinsos agar menyiapkan bahan baku dan lain-lain, dan semuanya akan dikoordinasikan. Piket di Balai Kota akan monitor," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)