Pasutri Pelaku Ganjal ATM Nyaris Diamuk Warga di Pondok Aren
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pasangan suami istri berinisial DA dan AY tertangkap basah hendak membobol mesin ATM di salah satu minimarket di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan modus mengganjal ATM . Aksi sejoli ini, dipergoki oleh pegawai minimarket yang curiga dengan keduanya.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Senin (26/10/2020). Saat itu, salah seorang pengunjung minimarket hendak mengambil uang di ATM tapi kartunya tidak bisa keluar, dan diduga tertelan mesin.
"Jadi kartu ATM korban menyangkut. Kemudian dikasih tahu sama pelaku instruksinya, tapi tetap enggak keluar juga kartunya," kata Riza kepada SINDOnews di Pondok Aren, Selasa (27/10/2020). ( )
Korban yang tidak sabaran lalu pergi meninggalkan mini market dengan kondisi kartu masih tertelan mesin ATM. "Tetapi pada saat korban meninggalkan ATM-nya untuk meminta bantuan, salah satu pegawai yang mengetahui niat jahat pasutri itu memberi tahunya, bahwa dirinya sedang menjadi korban pencurian ganjal ATM," katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban pun memanggil warga lainnya untuk meminta bantuan dan menangkap pelaku. "Saat korban mau keluar (minimarket), dikasih tahu sama pegawai minimarket, 'Bang, kartunya diambil sama pelaku cowok.' Mendengar itu, korban bersama warga lainnya langsung menciduknya," katanya.
Tidak berselang lama, jajaran Polsek Pondok Aren yang mendapatkan laporan aksi warga tersebut langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke kantor polisi. "Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Riza. ( )
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Senin (26/10/2020). Saat itu, salah seorang pengunjung minimarket hendak mengambil uang di ATM tapi kartunya tidak bisa keluar, dan diduga tertelan mesin.
"Jadi kartu ATM korban menyangkut. Kemudian dikasih tahu sama pelaku instruksinya, tapi tetap enggak keluar juga kartunya," kata Riza kepada SINDOnews di Pondok Aren, Selasa (27/10/2020). ( )
Korban yang tidak sabaran lalu pergi meninggalkan mini market dengan kondisi kartu masih tertelan mesin ATM. "Tetapi pada saat korban meninggalkan ATM-nya untuk meminta bantuan, salah satu pegawai yang mengetahui niat jahat pasutri itu memberi tahunya, bahwa dirinya sedang menjadi korban pencurian ganjal ATM," katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban pun memanggil warga lainnya untuk meminta bantuan dan menangkap pelaku. "Saat korban mau keluar (minimarket), dikasih tahu sama pegawai minimarket, 'Bang, kartunya diambil sama pelaku cowok.' Mendengar itu, korban bersama warga lainnya langsung menciduknya," katanya.
Tidak berselang lama, jajaran Polsek Pondok Aren yang mendapatkan laporan aksi warga tersebut langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke kantor polisi. "Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Riza. ( )
(abd)