Bangun Underpass, Pemkot Depok Target Pembebasan Lahan Rampung Desember 2020
loading...
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok menargetkan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika rampung pada Desember 2020. Saat ini dalam tahap penyelesaian untuk pembangunan tahap I.
“Untuk pembebasan lahan ditargetkan selesai Desember 2020,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Sabtu (24/10/2020).
Saat ini Disrumkim sedang berupaya melanjutkan dan menyelesaikan proses pembebasan lahan. Pembebasan lahan sempat tertunda karena kondisi pandemi virus Corona atau COVID-19. (Baca juga; Sampah di TPA Cipayung Semakin Parah, Pemkot Depok Cari Solusi )
Disrumkim masih menunggu peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Sebab, masih ada sembilan warga pemilik tanah yang belum menyerahkan fotokopi sertifikat tanah.
“Kalau ini sudah lengkap peta bidang tanah muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah tersebut,” ucapnya. (Baca juga; Aksi Humanis Petugas Damkar, Kembalikan Ponsel, Surat Berharga Korban, Hingga Evakuasi Anjing )
Pembebasan lahan tahap I dimulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Margonda Raya dan anggaran yang disiapkan sebesar Rp59,5 miliar. Sedangkan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika dilakukan tahun depan. Ditagetkan pembebasan keseluruhan lahan selesai Maret 2021.
“Walaupun sedang masa pandemi COVID-19, kami tetap melanjutkan proses tahapan pengerjaan pembangunan. Setelah proses pembebasan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tukasnya.
“Untuk pembebasan lahan ditargetkan selesai Desember 2020,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Sabtu (24/10/2020).
Saat ini Disrumkim sedang berupaya melanjutkan dan menyelesaikan proses pembebasan lahan. Pembebasan lahan sempat tertunda karena kondisi pandemi virus Corona atau COVID-19. (Baca juga; Sampah di TPA Cipayung Semakin Parah, Pemkot Depok Cari Solusi )
Disrumkim masih menunggu peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Sebab, masih ada sembilan warga pemilik tanah yang belum menyerahkan fotokopi sertifikat tanah.
“Kalau ini sudah lengkap peta bidang tanah muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah tersebut,” ucapnya. (Baca juga; Aksi Humanis Petugas Damkar, Kembalikan Ponsel, Surat Berharga Korban, Hingga Evakuasi Anjing )
Pembebasan lahan tahap I dimulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Margonda Raya dan anggaran yang disiapkan sebesar Rp59,5 miliar. Sedangkan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika dilakukan tahun depan. Ditagetkan pembebasan keseluruhan lahan selesai Maret 2021.
“Walaupun sedang masa pandemi COVID-19, kami tetap melanjutkan proses tahapan pengerjaan pembangunan. Setelah proses pembebasan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tukasnya.
(wib)