Penyerapan Anjlok, Pendapatan Sektor Pajak Kabupaten Bekasi Meroket

Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:55 WIB
loading...
Penyerapan Anjlok, Pendapatan Sektor Pajak Kabupaten Bekasi Meroket
Meski penyerapan anggaran baru 40%, namun realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 80% hingga triwulan ketiga. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Meski penyerapan anggaran baru 40%, namun realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 80% hingga triwulan ketiga. Diyakini hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak bakal tercapai.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, target PAD tahun ini sebesar Rp2,2 triliun. Target tersebut diperoleh dari hasil refocusing anggaran karena pandemi COVID-19. Dari target PAD tersebut, Rp1,8 triliun merupakan target sektor pajak. "Jadi realisasi 80% itu per September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp 1,8 triliun," katanya.

Pendapatan dari sektor pajak di antaranya diperoleh dari pajak air tanah, reklame, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Kemudian pajak hotel, restoran, dan BPHTB. "Pajak air bawah tanah ini sudah 134%. Sudah di atas target lebih dari 100%. Reklame sudah 70%," ujarnya.

Saat ini, kata dia, realisasi capaian PAD dari sektor pajak menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena wabah COVID-19 diwilayahnya. Namun, lanjut dia, tahun 2019 lalu PAD Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 115% atau melebihi target.

"Kalau sekarang pandemi banyak yang terganggu ya. Seperti pajak restoran, hotel dan BPHTB. Apalagi tempat hiburan kan closed (tutup), imbasnya ke pendapatan kita," ungkapnya. (Baca juga; Bekasi Kekurangan Dokter dan Analis saat Kasus Covid-19 Masih Tinggi )

Meski demikian, Herman optimistis realisasi capaian PAD dari sektor pajak bisa mencapai 100%. Karena saat ini mulai penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekonomian."Kita akan terus maksimalkan agar realisasi penerimaan pajak mencapai 100%," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020 baru mencapai 40%. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Lemahnya penyerapan anggaran itu lantaran kinerja buruk disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Baca juga; Kinerja Buruk, Serapan Anggaran Kabupaten Bekasi Baru 40% )

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriyadi menyampaikan, dari hasil rekapitulasi serapan hingga mendekati akhir Oktober ini dari sekitar Rp6,3 triliun APBD tahun 2020, angka terserap belum mencapai 50%.

"Untuk serapan anggaran memang masih rendah, sebab yang paling banyak ada di bidang fisik," katanya. Dalam memastikan penyerapan APBD bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dari sisa waktu tahun 2020 yang kini hanya tinggal sekitar dua bulan lagi sudah berkomunikasi dengan pihak BJB.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)