Kinerja Buruk, Serapan Anggaran Kabupaten Bekasi Baru 40%
loading...
A
A
A
BEKASI - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada 2020 baru mencapai 40%. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Lemahnya penyerapan anggaran itu lantaran kinerja buruk disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriyadi menyampaikan, dari hasil rekapitulasi serapan hingga mendekati akhir bulan ini dari sekitar Rp 6,3 triliun APBD tahun 2020, angka terserap belum mencapai 50%. "Untuk serapan anggaran memang masih rendah, sebab yang paling banyak ada di bidang fisik," katanya, Kamis (22/10/2020).
Dalam memastikan penyerapan APBD bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dari sisa waktu tahun 2020 yang kini hanya tinggal sekitar dua bulan lagi sudah berkomunikasi dengan pihak BJB. (Baca juga; Tangani Covid, Puluhan Pegawai Pemkot Bekasi Dijadikan Tenaga Medis )
"Tahun ini, waktu penggunaan anggaran lebih cepat. Sebab kan nanti ada cuti bersama. Jadi waktu kerja ke depan hanya tinggal sekitar enam mingguan. Oleh sebab itu, kami akan maksimalkan, salah satunya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank dan dinas terkait," ucapnya.
Sekretaris Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menjelaskan, sebelum adanya peleburan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serapan anggaran baru sekitar 10 persen. Untuk pembangunan fisik, memang masih banyak kegiatan yang belum rampung. (Baca juga; Bekasi Kekurangan Dokter dan Analis saat Kasus Covid-19 Masih Tinggi )
Bahkan kegiatannya juga dalam proses pengerjaan yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi."Untuk kegiatan fisik, masih proses, baik lelang maupun pelaksanaan pembangunan-nya. Bahkan ada juga kegiatan pada saat lelang gagal, dan harus kembali diulang," ungkapnya.
Iman menambahkan, rencana pembangun Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) dengan anggaran sebesar Rp8 miliar sempat gagal, sehingga harus dilelang ulang. Sebelumnya, pihaknya fokus pada proses lelang, dan untuk pengerjaan fisik dipastikan pada bulan Desember sudah dapat terselesaikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriyadi menyampaikan, dari hasil rekapitulasi serapan hingga mendekati akhir bulan ini dari sekitar Rp 6,3 triliun APBD tahun 2020, angka terserap belum mencapai 50%. "Untuk serapan anggaran memang masih rendah, sebab yang paling banyak ada di bidang fisik," katanya, Kamis (22/10/2020).
Dalam memastikan penyerapan APBD bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dari sisa waktu tahun 2020 yang kini hanya tinggal sekitar dua bulan lagi sudah berkomunikasi dengan pihak BJB. (Baca juga; Tangani Covid, Puluhan Pegawai Pemkot Bekasi Dijadikan Tenaga Medis )
"Tahun ini, waktu penggunaan anggaran lebih cepat. Sebab kan nanti ada cuti bersama. Jadi waktu kerja ke depan hanya tinggal sekitar enam mingguan. Oleh sebab itu, kami akan maksimalkan, salah satunya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank dan dinas terkait," ucapnya.
Sekretaris Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menjelaskan, sebelum adanya peleburan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serapan anggaran baru sekitar 10 persen. Untuk pembangunan fisik, memang masih banyak kegiatan yang belum rampung. (Baca juga; Bekasi Kekurangan Dokter dan Analis saat Kasus Covid-19 Masih Tinggi )
Bahkan kegiatannya juga dalam proses pengerjaan yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi."Untuk kegiatan fisik, masih proses, baik lelang maupun pelaksanaan pembangunan-nya. Bahkan ada juga kegiatan pada saat lelang gagal, dan harus kembali diulang," ungkapnya.
Iman menambahkan, rencana pembangun Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) dengan anggaran sebesar Rp8 miliar sempat gagal, sehingga harus dilelang ulang. Sebelumnya, pihaknya fokus pada proses lelang, dan untuk pengerjaan fisik dipastikan pada bulan Desember sudah dapat terselesaikan.
(wib)