Layani Pelanggan saat PSBB, Belasan PSK Gang Macan Diciduk Petugas

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:36 WIB
loading...
Layani Pelanggan saat...
Foto belasan pekerja seks komersial diciduk dari panti pijat di Gang Macan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (12/10/2020) dini hari.SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Belasan pekerja seks komersial diciduk dari panti pijat di Gang Macan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat , Senin (12/10/2020) dini hari. Mereka diamankan petugas tiga pilarsaat sedang melayani para pelanggan.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sigit Kumono menjelaskan, penertiban dilakukan guna mencegah persebaran virus COVID-19. Terlebih saat ini, tempat tempat semacam itu belum dizinkan beroperasi.

"Tempat itu kan wajib tutup selama PSBB, makanya kita gerebek. Kita amankan orangnya," kata Sigit, Senin (12/10/2020). (Baca juga; Diperbolehkan Beroperasi pada PSBB Transisi, Pengelola Bioskop Kok Malah Sedih )
Layani Pelanggan saat PSBB, Belasan PSK Gang Macan Diciduk Petugas

Dari panti pijat itu, petugas menjaring 39 orang, di antaranya 15 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal sepanjang Gang Macan dan 24 laki laki. (Baca juga; PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Epidemiolog: Harusnya DKI Sabar Dulu... )

Setelah para pelanggar didata ke Polsek Kebon Jeruk. Petugas Satpol PP kemudian membawa para wanita ke Panti Sosial Kedoya. "Kami bawa untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)