Demo Berujung Ricuh, Polisi Buru Fasilitator Perusuh Bayaran

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:41 WIB
loading...
Demo Berujung Ricuh, Polisi Buru Fasilitator Perusuh Bayaran
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran tolak pengesahan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Fotografer: Eko Purwanto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 diduga sengaja diciptakan. Saat ini polisi tengah mendalami adanya dugaan fasilitator perusuh bayaran tersebut. Apalagi ada indikasi perusuh itu difasilitasi agar bisa datang ke lokasi demo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelompok anarko yang diamankan polisi itu terindikasi diberikan fasilitas agar bisa datang ke kawasan demo, seperti diberikan undangan untuk datang, diberikan makan, disiapkan tiket atau kendaraan dan uang.

"Pihak mana yang memfasilitasi kita dalami. Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini karena indikasinya ke arah sana," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/10/2020). ( )

Menurutnya, polisi masih mengumpulkan bukti tentang siapa aktor yang memberikan fasilitas agar perusuh melakukan aksi vandalisme, perusakan, dan pembakaran fasilitas publik. Adapun bukti yang dikumpulkan berupa keterangan saksi di lapangan, video pendek yang beredar di medsos, CCTV, termasuk data yang ada di handphone pelaku yang diamankan.

"Jadi mereka ini makanan, molotov, batu, dan semacamnya itu seperti ada yang menyiapkan," katanya. ( )

Dia menambahkan, sejauh ini polisi sudah menetapkan 87 orang sebagai pelaku kerusuhan saat ada demo di Istana Negara, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 7 orang dilakukan penahanan karena melakukan pengeroyokan pada petugas dan 80 orang lainnya yang melakukan perusakan dan vandalisme tak ditahan karena ancaman hukumannya rendah atau di bawah 5 tahun penjara. (Lihat video: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)