Polda Metro Jaya Buru Pelaku Perusakan Fasilitas Publik di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mencari pelaku perusakan sejumlah fasilitas publik saat aksi unjuk rasa yang terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Sejumlah CCTV di sekitar lokasi perusakan akan ditelusuri aparat kepolisian.
"Kita sedang melakukan penyelidikan untuk bisa mengetahui pelaku-pelaku perusakan faslitas publik tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (10/10/2020). Menurut dia, polisi bakal mencari pelaku perusakan fasilitas publik dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan petunjuk dari CCTV di sekitar fasilitas publik yang dirusak tersebut.
Petunjuk itu juga bakal dijadikan bukti dalam penyelidikan tersebut. Sebagaimana diketahui, kata dia, ada kelompok yang memang berniat melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas umum saat demo itu. Kelompok itu menyusup saat ada demo buruh dan mahasiswa, yang mana mereka didominasi oleh para remaja tanggung. (Baca: Fasilitas di Jakpus Porak-poranda, Warga Diimbau Tak Melintas di Sekitar Lokasi Kerusuhan)
"Padahal, kelompok itu (perusuh) tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, tujuannya untuk membuat rusuh. Dari yang diamankan itu, ada yang masih dilakukan pendalaman lebih lanjut 285 (dari 1.192 yang diamankan), selain itu boleh dipulangkan," ujarnya.
Lihat Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Coba Hilangkan Barang Bukti Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai
"Kita sedang melakukan penyelidikan untuk bisa mengetahui pelaku-pelaku perusakan faslitas publik tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (10/10/2020). Menurut dia, polisi bakal mencari pelaku perusakan fasilitas publik dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan petunjuk dari CCTV di sekitar fasilitas publik yang dirusak tersebut.
Petunjuk itu juga bakal dijadikan bukti dalam penyelidikan tersebut. Sebagaimana diketahui, kata dia, ada kelompok yang memang berniat melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas umum saat demo itu. Kelompok itu menyusup saat ada demo buruh dan mahasiswa, yang mana mereka didominasi oleh para remaja tanggung. (Baca: Fasilitas di Jakpus Porak-poranda, Warga Diimbau Tak Melintas di Sekitar Lokasi Kerusuhan)
"Padahal, kelompok itu (perusuh) tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, tujuannya untuk membuat rusuh. Dari yang diamankan itu, ada yang masih dilakukan pendalaman lebih lanjut 285 (dari 1.192 yang diamankan), selain itu boleh dipulangkan," ujarnya.
Lihat Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Coba Hilangkan Barang Bukti Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai
(hab)