Polda Metro Jaya Catat 18 Pos Polisi Rusak dan Dibakar Perusuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 18 pos polisi (Pospol) rusak pasca-aksi anarkis demosntrans pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.Belasan pospol yang rusak tersebut terdiri dari pos lalu lintas dan pos pengamanan.
"Jadi total pospol yang rusak dan dibakar para perusuh sebanyak 18 pospol," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (10/10/2020). Menurutnya, sebanyak sembilan pospol dirusak dan dan sembilan pospol dibakar.
Adapun rinciannya Pos Pam Harmoni, Pos Polisi di Sarinah, Pos Polisi di Monas Barat Daya. Lalu, Pos Polisi di Atmajaya, Pos Polisi samping pintu utama Polda Metro Jaya, Pos Polisi di Pintu Senayan, Pos Polisi Tugu Tani. (Baca: Polda Metro Sebut 23 Polisi Terluka Akibat Bentrok 8 Oktober 2020)
Lalu, Pos Polisi di simpang Lima Senen, Pos Polisi di RS Carolous, Pos Polisi di Petojo, Pos Polisi di Hayam Wuruk arah Roxi, Pos Polisi di Grogol, Satwil Lantas di Tomang, Pos di Tomang, Pos Asemka, dan Pos Limo. Selain Pos Polisi, sejumlah fasilitas publik pun dirusak oleh pendemo.
"Ada lebih dari 16 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat fasilitas lain, termasuk di Kawasan Senen dan sejumlah kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh," ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga menyatakan sebanyak 23 anggota kepolisian yang mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi demo UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari 23 orang tersebut, empat anggota polisi hingga kini menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi total pospol yang rusak dan dibakar para perusuh sebanyak 18 pospol," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (10/10/2020). Menurutnya, sebanyak sembilan pospol dirusak dan dan sembilan pospol dibakar.
Adapun rinciannya Pos Pam Harmoni, Pos Polisi di Sarinah, Pos Polisi di Monas Barat Daya. Lalu, Pos Polisi di Atmajaya, Pos Polisi samping pintu utama Polda Metro Jaya, Pos Polisi di Pintu Senayan, Pos Polisi Tugu Tani. (Baca: Polda Metro Sebut 23 Polisi Terluka Akibat Bentrok 8 Oktober 2020)
Lalu, Pos Polisi di simpang Lima Senen, Pos Polisi di RS Carolous, Pos Polisi di Petojo, Pos Polisi di Hayam Wuruk arah Roxi, Pos Polisi di Grogol, Satwil Lantas di Tomang, Pos di Tomang, Pos Asemka, dan Pos Limo. Selain Pos Polisi, sejumlah fasilitas publik pun dirusak oleh pendemo.
"Ada lebih dari 16 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat fasilitas lain, termasuk di Kawasan Senen dan sejumlah kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh," ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga menyatakan sebanyak 23 anggota kepolisian yang mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi demo UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari 23 orang tersebut, empat anggota polisi hingga kini menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(hab)