Pemakaman Muslim Al Azhar Tiadakan Ziarah Kubur saat Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden mendukung penuh seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada kaum muslimin untuk meniadakan ziarah kubur yang biasa dilakukan selama bulan Ramadhan dan pada saat Lebaran.
"Kami ingin mematuhi imbauan MUI tersebut karena meniadakan ziarah kubur di tengah pandemi Covid-19 itu merupakan upaya terbaik untuk menghindari penularan Covid-19," kata Direktur Utama Al Azhar Memorial Garden Nugroho Adiwiwoho di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Menurut Nugroho, imbauan dari MUI itu hendaknya menjadi pedoman dalam tradisi ziarah kubur yang selama wabah ini tidak dilaksanakan dahulu. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan melaksanakan kebijakan menjaga jarak sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 di Karawang, Jawa Barat.
Imbauan MUI tersebut, menurut Nugroho, sudah berdampak pada pengurangan jumlah peziarah ke Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden. Sebagai contoh pada saat sehari sebelum Ramadhan, biasanya para peziarah ramai berkunjung, tetapi kali ini jumlahnya jauh menurun bisa dihitung dengan jari, begitupun dengan jumlah peziarah setiap harinya sudah menurun jauh dibanding dengan hari-hari biasanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam sebuah pernyataan tertulis mengimbau agenda ziarah kubur sebaiknya ditiadakan pada masa pandemi Covid-19 dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing. "Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," kata Zainut yang juga merupakan Wakil Menteri Agama.
Ia menuturkan bahwa ziarah kubur memang amalan baik karena mengingatkan kematian. Terlebih lagi jika ziarah kubur dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Hanya saja, lanjut dia, jika pandemi Covid-19 belum berakhir, agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.MUI juga mengimbau umat Islam agar ibadah di bulan Ramadhan tahun ini dilaksanakan di rumah saja, demi mencegah penularan virus corona.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, imbauan itu bukanlah suatu pembatasan beribadah, melainkan pembatasan kerumunan.
"Pembatasan kerumunan bukan pembatasan ibadah. Sekali lagi saya tekankan, bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, kerumunan dalam kondisi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ungkap Ni'am di Graha BNPB, Jakarta Timur.
Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden berlokasi di Karawang Timur, tepat di pinggir jalan tol Jakarta-Cikampek dan dapat diakses melalui Tol Layang Jakarta Cikampek. Sejak tahun 2011, taman pemakaman muslim ini dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar khusus untuk melayani umat muslim yang akan pemakaman yang sesuai Syariah Islam dan profesional.
Pemakaman muslim seluas 25 hektar ini mempunyai kapasitas sebanyak 29.000 jenazah dan menggunakan konsep "makam dalam taman" yaitu melalui landscape yang hijau dan asri.
"Kami ingin mematuhi imbauan MUI tersebut karena meniadakan ziarah kubur di tengah pandemi Covid-19 itu merupakan upaya terbaik untuk menghindari penularan Covid-19," kata Direktur Utama Al Azhar Memorial Garden Nugroho Adiwiwoho di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Menurut Nugroho, imbauan dari MUI itu hendaknya menjadi pedoman dalam tradisi ziarah kubur yang selama wabah ini tidak dilaksanakan dahulu. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan melaksanakan kebijakan menjaga jarak sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 di Karawang, Jawa Barat.
Imbauan MUI tersebut, menurut Nugroho, sudah berdampak pada pengurangan jumlah peziarah ke Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden. Sebagai contoh pada saat sehari sebelum Ramadhan, biasanya para peziarah ramai berkunjung, tetapi kali ini jumlahnya jauh menurun bisa dihitung dengan jari, begitupun dengan jumlah peziarah setiap harinya sudah menurun jauh dibanding dengan hari-hari biasanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam sebuah pernyataan tertulis mengimbau agenda ziarah kubur sebaiknya ditiadakan pada masa pandemi Covid-19 dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing. "Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," kata Zainut yang juga merupakan Wakil Menteri Agama.
Ia menuturkan bahwa ziarah kubur memang amalan baik karena mengingatkan kematian. Terlebih lagi jika ziarah kubur dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Hanya saja, lanjut dia, jika pandemi Covid-19 belum berakhir, agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.MUI juga mengimbau umat Islam agar ibadah di bulan Ramadhan tahun ini dilaksanakan di rumah saja, demi mencegah penularan virus corona.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, imbauan itu bukanlah suatu pembatasan beribadah, melainkan pembatasan kerumunan.
"Pembatasan kerumunan bukan pembatasan ibadah. Sekali lagi saya tekankan, bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, kerumunan dalam kondisi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ungkap Ni'am di Graha BNPB, Jakarta Timur.
Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden berlokasi di Karawang Timur, tepat di pinggir jalan tol Jakarta-Cikampek dan dapat diakses melalui Tol Layang Jakarta Cikampek. Sejak tahun 2011, taman pemakaman muslim ini dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar khusus untuk melayani umat muslim yang akan pemakaman yang sesuai Syariah Islam dan profesional.
Pemakaman muslim seluas 25 hektar ini mempunyai kapasitas sebanyak 29.000 jenazah dan menggunakan konsep "makam dalam taman" yaitu melalui landscape yang hijau dan asri.
(mhd)