Wagub DKI Cek Kesiapan Hotel Ibis Mangga Dua sebagai Tempat Isolasi OTG

Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:02 WIB
loading...
Wagub DKI Cek Kesiapan...
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meninjau lokasi isolasi terpapar Covid-19 di Hotel Ibis Styles, Mangga Dua, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meninjau lokasi isolasi mandiri orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Hotel Ibis Styles, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020).

Peninjauan dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan serta mendapatkan dukungan sarana dan prasarana medis. “Hari ini kami sengaja mengecek rumah sakit yang sejak awal Bapak Gubernur Anies meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bisa melakukan isolasi terpusat atau isolasi terkendali,” kata Wagub.

Wagub menjelaskan, tempat yang menggantikan isolasi mandiri di rumah pasien orang tanpa gejala (OTG) ini nantinya akan memutus mata rantai Covid-19. “Di hotel ini tersedia 205 kamar dan sejak dibuka minggu lalu, sudah terisi sebanyak 177 kamar,” jelasnya. (Baca juga: Ini 15 Kriteria Hotel Tempat Isolasi Mandiri)

Dari 18 lokasi isolasi terpusat yang disiapkan, sebanyak tiga lokasi sudah beroperasi merawat pasien OTG. Bahkan, lokasi itu akan ditambah dengan dipersiapkannya tiga lokasi lainnya, yaitu Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TIM), Cipayung, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Dengan dimulainya isolasi terpusat atau isolasi terkendali ini kami harapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya. (Baca juga: Rumah Isolasi Mandiri Bakal Dipasangi Stiker Khusus )

Selain itu, Wagub juga mengingatkan protokol kesehatan di jaga di kawasan ini, seperti pembagian jenis zona hijau, kuning, dan merah, fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga melarang ada kegiatan penjengukan pasien dari keluarga, saudara, hingga rekanan.

Selain itu, pihaknya menjamin Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung sarana dan prasarana medis terpenuhi, mulai dari tenaga kesehatan, obat obatan, maupun alat pelindung diri (APD) hingga masker.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2239 seconds (0.1#10.140)