Polisi Kembali Ingatkan Larangan Berkerumun Selama PSBB Ketat

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 09:32 WIB
loading...
Polisi Kembali Ingatkan...
Kepolisian kembali mengingatkan pada masyarakat tentang larangan untuk berkerumum di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama masa PSBB ketat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian kembali mengingatkan pada masyarakat tentang larangan untuk berkerumum di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama masa PSBB ketat . Larangan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 agar tidak meluas.

"Situasi pandemi, kasus COVID-19 ini masih tinggi, termasuk di Jakarta penularannya cukup tinggi. Kami mengharapkan teman-teman sebaiknya tidak ada kerumunan. Itu harapan kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, selama PSBB Ketat ini, segala bentuk permintaan izin kegiatan pun bakal dipelajari seksama oleh polisi. Begitu juga persoalan Pilkada, semua kegiatannya bakal dipelajari secara baik terlebih dahulu. (Baca juga; Tinjau Graha Wisata TMII, Wawali Jaktim: Sudah Bisa Dipakai Isolasi )

Jangan sampai, kata dia, ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Polisi pun yakin masyarakat bisa memahaminya lantaran semuanya dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi semua sesuai protokol kesehatan, begitu juga Pilkada, kan sudah ada maklumat yang diturunkan oleh Kapolri, bagaimana kegiatan pilkada ini disampaikan dalam maklumat," tuturnya. (Baca juga; Pandemi Covid-19, Muda Mudi Terciduk Nongkrong di Kolong Tol Becakayu )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)