Pandemi Covid-19, Muda Mudi Terciduk Nongkrong di Kolong Tol Becakayu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Cipinang Melayu melakukan razia protokol kesehatan di kolong Tol Becakayu, Kamis (1/10/2020). Dalam razia tersebut, petugas menemukan muda-mudi yang tengah asyik nongkrong.
"Warga yang berkerumun kita berikan teguran lisan karena lokasi ini sering dijadikan tempat berkumpul," kata Lurah Cipinag Melayu Agus Sulaeman di Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020). ( )
Menurut dia, razia protokol kesehatan yang dilakukanini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Meskipun Kelurahan Cipinang Melayu tidak masuk ke dalam wilayah dengan jumlah kasus sebaran terbanyak, kata dia, pihaknya tetap melakukan antisipasi.
"Jelas aturannya kan selama pandemi Covid-19 tidak ada warga yang boleh berkerumun. Kita sangat menjaga lingkungan kita untuk mencegah penularaan," ujarnya. ( )
Selain gencar melakukan razia, sambung dia, Kelurahan Cipinang Melayu pun rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke permukiman warga dan tempat umum guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita taati aturan pemerintah di masa pamdemi, semua dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19," ucapnya. (Baca Juga: Nongkrong di Tengah Wabah Corona, 10 Pemuda Bekasi Jadi Tersangka)
"Warga yang berkerumun kita berikan teguran lisan karena lokasi ini sering dijadikan tempat berkumpul," kata Lurah Cipinag Melayu Agus Sulaeman di Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020). ( )
Menurut dia, razia protokol kesehatan yang dilakukanini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Meskipun Kelurahan Cipinang Melayu tidak masuk ke dalam wilayah dengan jumlah kasus sebaran terbanyak, kata dia, pihaknya tetap melakukan antisipasi.
"Jelas aturannya kan selama pandemi Covid-19 tidak ada warga yang boleh berkerumun. Kita sangat menjaga lingkungan kita untuk mencegah penularaan," ujarnya. ( )
Selain gencar melakukan razia, sambung dia, Kelurahan Cipinang Melayu pun rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke permukiman warga dan tempat umum guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita taati aturan pemerintah di masa pamdemi, semua dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19," ucapnya. (Baca Juga: Nongkrong di Tengah Wabah Corona, 10 Pemuda Bekasi Jadi Tersangka)
(mhd)