Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku jambret berinisial T, yang menewaskan korbannya remaja putri di Tambora beberapa hari lalu. Pelaku diamankan di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2020).
Saat hendak diamankan pelaku melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembaknya di bagian kaki kiri. (Baca: Aksi Kejahatan Mengganas, Usai Dijambret Remaja Putri Tewas Ditabrak Mobil)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi, mengatakan, anggotanya terpaksa menembakkan timah panas lantaran pelaku sempat mengancam dan mengacungkan sajam saat hendak ditangkap. Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri.
"Sehingga kami terpaksa menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri," kata Arsya, Selasa (5/5/2020). (Baca juga: Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi)
Selain mengamankan T, polisi tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu.
Menurut Arsya, keduanya sudah pernah mendekam di penjara. Keluar dari penjara, mereka kembali beraksi. Dengan berpura-pura sebagai driver ojek online, pelaku menyisir jalanan Jakarta dan melakukan perampokan.
Saat hendak diamankan pelaku melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembaknya di bagian kaki kiri. (Baca: Aksi Kejahatan Mengganas, Usai Dijambret Remaja Putri Tewas Ditabrak Mobil)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi, mengatakan, anggotanya terpaksa menembakkan timah panas lantaran pelaku sempat mengancam dan mengacungkan sajam saat hendak ditangkap. Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri.
"Sehingga kami terpaksa menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri," kata Arsya, Selasa (5/5/2020). (Baca juga: Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi)
Selain mengamankan T, polisi tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu.
Menurut Arsya, keduanya sudah pernah mendekam di penjara. Keluar dari penjara, mereka kembali beraksi. Dengan berpura-pura sebagai driver ojek online, pelaku menyisir jalanan Jakarta dan melakukan perampokan.
(thm)