Tak Bermasker, Sopir Bus Terminal Tanjung Priok Disanksi Push-up

Rabu, 30 September 2020 - 19:02 WIB
loading...
Tak Bermasker, Sopir Bus Terminal Tanjung Priok Disanksi Push-up
Salah seorang bus dikenakan sanksi push-up karena tak mengenakan masker di Terminal Tnjung Priok, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas Dinas Perhubungan Terminal Tanjung Priok melakukan tindakan pendisiplinan terhadap sejumlah sopir dan pengurus PO (Perusahaan Otobus) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara yang tak mengenakan masker . Sejumlah sopir angkutan umum pun diberi hukuman push-up karena melakukan pelanggaran .

Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, dalam operasi penertiban masker ini dilakukan karena para pekerja transportasi harusnya menjadi contoh bagi penumpang dalam melaksanakan protokol kesehatan. "Supaya semua bisa lebih disiplin dalam situasi sekarang ini," kata Mulya, Selasa (29/9/2020).

Menurut Mulya, sejumlah sopir dan pekerja PO yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhkan sanksi push up. "Kenapa kita sanksi push-up untuk memberikan efek jera. Mereka seharusnya menjadi contoh bagi penumpang-penumpangnya saat adanya aturan PSBB seperti ini dengan pakai masker," ujar Mulya. (Baca: Jakarta Terus Bujuk Daerah Mitra Terapkan PSBB Ketat)

Selain melakukan tindakan tegas bagi sopir dan petugas PO, Mulya juga menuturkan bahwa pihaknya melakukan peneguran terhadap sejumlah calon penumpang yang tidak menggunakan masker di Terminal Tanjung Priok. "Bagi penumpang yang tidak pakai masker kita ingatkan juga, hanya sebatas teguran saja karena untuk pendisiplinan sebenarnya itu ranah Satpol PP. Kita sebatas unsur samping saja," jelasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)