Idris: Warga Ber-KTP Luar Depok Tetap Dapat Bansos Corona
loading...
A
A
A
DEPOK - Perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tujuannya agar semua warga yang terdampak dan berhak mendapat bantuan bisa terakses.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, data penerima bansos di kotanya terbagi dalam dua jenis, yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non DTKS. Teknis untuk DTKS disalurkan oleh pemerintah pusat, kewenangan pemerintah kota hanya mengusulkan.
"Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah diterima oleh para penerima manfaat. Kami pun terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos," ujar Idris, Selasa (5/5/2020).
Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan bagi warga penerima manfaat non DTKS. Pendataan juga dilakukan bagi warga yang bukan ber-KTP Depok namun tinggal di Depok. "Kalau non DTKS silakan, karena otoritas kita. Laporkan segera," ucapnya.
Idris mengaku menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kalau ada warganya yang tinggal di Depok. Jumlahnya sekitar 900 orang dan mereka didata sebagai penerima bantuan karena tidak mudik.
"Kemarin Pemprov Jawa Tengah memasukkan nama-nama warga mereka, ada sekitar 900-an yang disampaikan ke kita sebagai penerima manfaat karena tidak mudik," tukasnya.
Bantuan dengan anggaran APBD Kota Depok sudah dikeluarkan bagi 30.000 kepala keluarga non DTKS untuk tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua diklaim tengah dipersiapkan. "Kita sedang merevisi data pertama dan menambahkan data non-DTKS kedua dengan mengikuti berbagai komunitas yang bisa dimasukkan," pungkasnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, data penerima bansos di kotanya terbagi dalam dua jenis, yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non DTKS. Teknis untuk DTKS disalurkan oleh pemerintah pusat, kewenangan pemerintah kota hanya mengusulkan.
"Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah diterima oleh para penerima manfaat. Kami pun terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos," ujar Idris, Selasa (5/5/2020).
Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan bagi warga penerima manfaat non DTKS. Pendataan juga dilakukan bagi warga yang bukan ber-KTP Depok namun tinggal di Depok. "Kalau non DTKS silakan, karena otoritas kita. Laporkan segera," ucapnya.
Idris mengaku menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kalau ada warganya yang tinggal di Depok. Jumlahnya sekitar 900 orang dan mereka didata sebagai penerima bantuan karena tidak mudik.
"Kemarin Pemprov Jawa Tengah memasukkan nama-nama warga mereka, ada sekitar 900-an yang disampaikan ke kita sebagai penerima manfaat karena tidak mudik," tukasnya.
Bantuan dengan anggaran APBD Kota Depok sudah dikeluarkan bagi 30.000 kepala keluarga non DTKS untuk tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua diklaim tengah dipersiapkan. "Kita sedang merevisi data pertama dan menambahkan data non-DTKS kedua dengan mengikuti berbagai komunitas yang bisa dimasukkan," pungkasnya.
(thm)