Nekat Beroperasi, 11 Wanita di Kafe dan Panti Pijat Kebon Jeruk Digelandang Petugas

Minggu, 27 September 2020 - 12:10 WIB
loading...
Nekat Beroperasi, 11 Wanita di Kafe dan Panti Pijat Kebon Jeruk Digelandang Petugas
Sebanyak 11 wanita terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 wanita terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan petugas Polsek Kebon Jeruk , Jakarta Barat, pada Sabtu, 26 September 2020 malam. Belasan wanita ini terjaring dari sejumlah kafe dan paniti pijat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono mengatakan, razia digelar setelah petugas mendapatkan informasi adanya tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di tengah penerapan PSBB Jakarta. Bersama petugas gabungan petugas pun melakukan penyisiran dan mendapati sejumlah tempat hiburan seperti kafe musik dan Panti Pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang nekat beroperasi.

"Dalam razia ini terjaring sebanyak 11 wanita, mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah saat ini yakni, PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19," kata Sigit kepada wartawan Minggu (27/9/2020).(Baca: Sepanjang Pelaksanaan PSBB Ketat, 20.810 Warga Jakarta Langgar Aturan)

Ke-11 wanita itu sempat didata di kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelahnya, para wanita itu dibawa ke panti sosial. "Kami kirim ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," tegasnya. Sigit melanjutkan, pemilik dari tempat hiburan malam tersebut tak luput dari penindakan petugas.

Polisi berharap tidak ada lagi tempat-tempat yang melanggar aturan saat PSBB masih berlangsung di Jakarta Barat. "Selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)