Rentan Penularan Corona, Pemkot Jakpus Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Sabtu, 26 September 2020 - 14:26 WIB
loading...
Rentan Penularan Corona, Pemkot Jakpus Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran
Karyawan menggunakan masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal memperketat protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya. Pasalnya, di lingkungan perkantoran rentan terjadi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .

"Sekarang yang kami kejar yaitu perihal protokol kesehatan di perkantoran," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020). ( )

Irwandi menduga, karyawan yang berada di dalam kantor terkadang merasa bebas dan terhindar dari Covid-19. "Terkadang masyarakat yang dari rumah datang ke kantor merasa bebas (corona)," jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemkot Jakpus dan unsur TNI-Polri terus berupaya mengimbau agar perkantoran mentaati protokol kesehatan. ( )

"Jadi perlu kami ingatkan kembali untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan soal protokol kesehatan," lanjutnya.

Menurut Irwandi, warga Jakarta Pusat sudah tertib dalam menaati anjuran memakai masker. ( )

"Jumlah masyarakat yang melanggar atau tidak pakai masker sudah berkurang. Harapannya ke depan konsisten seperti itu. Tapi untuk lingkungan perkantoran kami akan pastikan begitu juga," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)