Turunkan APS Pilkada Depok, Petugas Alami Luka Bakar 60% Akibat Tersetrum Listrik
loading...
A
A
A
DEPOK - Alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada Depok 2020 sudah mulai ditertibkan oleh petugas. Namun nahas bàgi salah satu petugas berinisial MR, justru tersengat listrik saat menurunkan APS Jalan Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok.
MR mengalami luka bakar 60 persen dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Syamsu Rahman mengatakan dari informasi yang diterima, korban tersengat aliran listrik saat memanjat papan baliho untuk menurunkan APS tersebut.
"Kondisinya yang jelas korban lagi menurunkan APS salah satu paslon yang tempatnya tinggi lalu diduga tidak menyadari kalau ada kabel atau tiang. Saya tidak tahu persis kejadian, tapi menurut teman-teman Satpol PP ada tiang atau kabel dan tersentuh korban," katanya, Jumat (25/9/2020). (Baca: Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru)
Saat kejadian, korban sempat pingsan dan tersangkut di papan baliho. Kemudia korban berhasil dievakuasi. "Korban sempat pingsan, untung enggak lama dan langsung terpisah dari setrumnya. Jadi enggak sampai parah atau meninggal. Dia pingsan sebentar lalu sama teman-teman bisa sadarkan dan diturunkan,” tukasnya.
Korban mengalami luka bakar di bagian kaki, punggung, dan tangannya. "Saya langsung ke rumah sakit menjenguk korban. Lukanya yang jelas pada bagian kaki, punggung, tangan. Kondisinya sudah sadar dan didampingi keluarganya,” katanya.
Korban rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok untuk perawatan lebih lanjut.
MR mengalami luka bakar 60 persen dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Syamsu Rahman mengatakan dari informasi yang diterima, korban tersengat aliran listrik saat memanjat papan baliho untuk menurunkan APS tersebut.
"Kondisinya yang jelas korban lagi menurunkan APS salah satu paslon yang tempatnya tinggi lalu diduga tidak menyadari kalau ada kabel atau tiang. Saya tidak tahu persis kejadian, tapi menurut teman-teman Satpol PP ada tiang atau kabel dan tersentuh korban," katanya, Jumat (25/9/2020). (Baca: Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru)
Saat kejadian, korban sempat pingsan dan tersangkut di papan baliho. Kemudia korban berhasil dievakuasi. "Korban sempat pingsan, untung enggak lama dan langsung terpisah dari setrumnya. Jadi enggak sampai parah atau meninggal. Dia pingsan sebentar lalu sama teman-teman bisa sadarkan dan diturunkan,” tukasnya.
Korban mengalami luka bakar di bagian kaki, punggung, dan tangannya. "Saya langsung ke rumah sakit menjenguk korban. Lukanya yang jelas pada bagian kaki, punggung, tangan. Kondisinya sudah sadar dan didampingi keluarganya,” katanya.
Korban rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok untuk perawatan lebih lanjut.
(hab)