Ada Klaster COVID-19 Baru, 75% ASN Pemkot Tangsel Kerja di Rumah

Selasa, 22 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
Ada Klaster COVID-19...
Jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kantor semakin dibatasi karena ada klaster baru COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi klaster baru penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19. Jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kantor semakin dibatasi.

Sebelumnya jumlah ASN yang masuk 50% dan 50% lainnya bekerja di rumah. Dengan adanya klaster baru itu, maka jumlah ASN yang masuk dikurangi menjadi 25% dan 75% bekerja dari rumah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Tangsel Apendi mengatakan, pengurangan ASN yang masuk kantor dari 50% menjadi 25% sesuai dengan edaran Menpan. (Baca juga; Cegah Covid-19, ASN dan PJLP Kecamatan Kelapa Gading Jalani Tes Swab )

"Upaya kita sudah begitu betul. Evaluasi terus dan untuk di kita, sudah buat edaran sesuai dengan edaran Menteri Menpan, bahwa untuk ASN ini 25% saja yang masuk," kata Apendi, kepada SINDOnews, Selasa (22/9/2020).

Apendi pun berharap, tidal ada lagi pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel yang terpapar COVID-19. Untuk itu, pihaknya pun terus mengimbau menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi kurang dari yang sebelumnya 50%. Ya, harus betul-betul diperhatian. Semoga pegawai kita sehat, tapi ternyata ada yang kena, teman kita. Semoga tidak ada lagi, termasuk teman-teman pada sehat," jelasnya.

Meski dikurangi hingga 25%, Apendi mengatakan, untuk pelayanan masyarakat tetap tidak mengalami gangguan. Semua dipastikannya berjalan terus untuk pelayanan warga. (Baca juga; Tak Pengaruh Pandemi Covid-19, Pasangan Menikah di Tangsel Tetap Tinggi )

"Dengan 25%, pelayanan tetap jalan. Tidak ada masalah, pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kalau ada yang liburan, kena sanksi sama saya, dia tidak taat pada aturan, kan sudah tegas aturannya," sambungnya.

Apendi pun meminta kepada masyarakat Tangsel untuk sama-sama mengawasi ASN yang bekerja di rumah. Jika ada yang ketahuan pergi ke mal saat jam kerja, segera dilaporkan.

"Ya, kalau ketahuan ada yang ngemal laporan ke saya. Absen sudah pakai sistem daring. Tapi kan dia ada tugas dan harus lapor ke atasan masing-masing. Kalau saya mah setiap hari juga masuk kerja," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)