10 Rumah Sakit di Depok Ditetapkan sebagai Rujukan Covid-19
loading...
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 10 rumah sakit (RS) di Depok ditetapkan sebagai RS rujukan Covid-19. Penetapan RS rujukan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kesepuluh RS itu adalah RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS UI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga. Selain itu, RSUD Depok juga ditetapkan sebagai RS Covid-19, sehingga pelayanan non Covid ditiadakan.
"Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan, RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai RS Covid maka pelayanan poli lain sementara ditiadakan. Sebagai solusi maka pelayanan kesehatan non Covid di RSUD Depok akan dialihkan ke rumah sakit swasta.
Layanan rawat inap khusus penyakit non Covid-19 untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan, namun untuk konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh. Misalnya untuk layanan poli THT atau gigi bisa dilakukan di RS lain. "Konsultasi boleh bagi dokter pribadinya," ungkapnya.
Sedangkan untuk RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Bhayangkara Brimob sebagai dedikasi Covid-19. "Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai dedikasi Covid-19," tukasnya.
Direktur Utama RSUD Depok, Devi Mayori, mengatakan, kebijakan tidak menerima layanan rawat inap baru akan diterapkan pekan depan lantaran SK sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 baru diterima pekan ini. Pihaknya juga baru akan melakukan sosialisasi bagi rumah sakit swasta sehingga rencana ini bersinergi untuk kemudian ditindak lanjuti.
"Tidak menerima itu rawat inap ya, rawat jalan masih karena kondisi di lapangan. Bisa saja untuk poli dibatasi harinya kayak penyakit kulit, kulit kelamin, dan skiatri itu enggak terlalu urgen, kita kurangi jam operasionalnya," tukasnya.
Kesepuluh RS itu adalah RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS UI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga. Selain itu, RSUD Depok juga ditetapkan sebagai RS Covid-19, sehingga pelayanan non Covid ditiadakan.
"Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan, RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai RS Covid maka pelayanan poli lain sementara ditiadakan. Sebagai solusi maka pelayanan kesehatan non Covid di RSUD Depok akan dialihkan ke rumah sakit swasta.
Layanan rawat inap khusus penyakit non Covid-19 untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan, namun untuk konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh. Misalnya untuk layanan poli THT atau gigi bisa dilakukan di RS lain. "Konsultasi boleh bagi dokter pribadinya," ungkapnya.
Sedangkan untuk RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Bhayangkara Brimob sebagai dedikasi Covid-19. "Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai dedikasi Covid-19," tukasnya.
Direktur Utama RSUD Depok, Devi Mayori, mengatakan, kebijakan tidak menerima layanan rawat inap baru akan diterapkan pekan depan lantaran SK sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 baru diterima pekan ini. Pihaknya juga baru akan melakukan sosialisasi bagi rumah sakit swasta sehingga rencana ini bersinergi untuk kemudian ditindak lanjuti.
"Tidak menerima itu rawat inap ya, rawat jalan masih karena kondisi di lapangan. Bisa saja untuk poli dibatasi harinya kayak penyakit kulit, kulit kelamin, dan skiatri itu enggak terlalu urgen, kita kurangi jam operasionalnya," tukasnya.
(thm)