Benyamin Davnie Klaim Pengelolaan Keuangan Tangsel Sehat
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengklaim, pengelolaan keuangan Pemkot Tangsel dalam kurun 10 tahun terakhir sudah baik.
Hal ini tampak dari prestasinya dalam lima tahun terakhir, dari 2015-2019, berturut-turut Pemkot Tangsel meraih penghargaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Komitmen kami untuk menjadikan Tangsel semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi," kata Benyamin, kepada Sindonews, Sabtu (19/9/2002) malam. (Baca juga; Tangsel Alihkan Insentif ASN Rp47 Miliar untuk Penanggulangan Corona )
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Kota Tangsel berada distatus yang sangat tinggi, dengan poin mencapai 3,132.
"Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Kota Tangsel yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mendapat poin 2,544," jelasnya.
Sementara untuk Kota Bogor, baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811. Dengan demikian, Tangsel dianggap lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah selama ini. (Baca juga; Warga Kurang Mampu Terdampak Corona di Tangsel Dapat Bansos Rp300 Ribu )
"Jadi KFD merupakan kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, ditambah belanja tertentu. Nilai kita tinggi," paparnya.
Menurut catatan BPK, KFD juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
"Pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Kota Tangsel ini harus diteruskan. Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab semua, demi Tangsel yang lebih baik," pungkasnya.
Hal ini tampak dari prestasinya dalam lima tahun terakhir, dari 2015-2019, berturut-turut Pemkot Tangsel meraih penghargaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Komitmen kami untuk menjadikan Tangsel semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi," kata Benyamin, kepada Sindonews, Sabtu (19/9/2002) malam. (Baca juga; Tangsel Alihkan Insentif ASN Rp47 Miliar untuk Penanggulangan Corona )
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Kota Tangsel berada distatus yang sangat tinggi, dengan poin mencapai 3,132.
"Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Kota Tangsel yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mendapat poin 2,544," jelasnya.
Sementara untuk Kota Bogor, baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811. Dengan demikian, Tangsel dianggap lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah selama ini. (Baca juga; Warga Kurang Mampu Terdampak Corona di Tangsel Dapat Bansos Rp300 Ribu )
"Jadi KFD merupakan kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, ditambah belanja tertentu. Nilai kita tinggi," paparnya.
Menurut catatan BPK, KFD juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
"Pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Kota Tangsel ini harus diteruskan. Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab semua, demi Tangsel yang lebih baik," pungkasnya.
(wib)