Camat Kelapa Gading Akan Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Sabtu, 19 September 2020 - 15:02 WIB
loading...
Camat Kelapa Gading...
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan, jenazah almarhum Camat Kelapa Gading, M Hermawan, akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan, jenazah almarhum Camat Kelapa Gading, M Hermawan, akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon , Jakarta Timur.

“Pertimbangan keluarga, jenazah langsung dibawa ke TPU Pondok Rangon,” ujar Sigit saat dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga; Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Seminggu Dirawat di RSPI Sulianti Saroso )

Diketahui Hermawan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2020) pukul 11.50 WIB saat dalam perawatan di RSPI Surianti Saroso, Jakarta Utara.

Menurut Sigit nantinya pemulasaran almarahum Hermawan bakal sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. “Tata cara pelaksanaan pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan,” tuturnya. (Baca juga; Pemulasaran Camat Kelapa Gading Sesuai Protokol Kesehatan COVID-19 )

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan singkat kepada awak media mengatakan, Hermawan meninggal dunia di RSPI Sulianti Saroso. "Kembali kabar duka, Bapak M Hermawan, Camat Kelapa Gading wafat pada pukul 11.50 WIB, 19 September 2020 di RSPI Sulianti Saroso," kata Anies.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)