Bawa Jenazah Saefullah ke Balai Kota, Fakta Pertanyakan Sikap Anies
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin penghormatan terakhir untuk almarhum Saefullah di Balai Kota, Rabu (16/9/2020) siang. Dengan suara terbata-bata mengeluarkan air mata, Anies mengatakan kembalinya Sekda Saefullah ke rahmatullah menjadi catatan sejarah bagi Kota Jakarta.
Namun penghormatan terakhir ini dikritisi Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. Menurut dia, seseorang yang positif virus Corona (Covid-19), seharusnya langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan.
"Informasi yang didapat, jenazah Saefullah dibawa untuk mendapatkan penghormatan terakhir. Pertanyaannya, kenapa jenazah Pak Saefullah, Sekda Jakarta yang meninggal, kenapa dibawa ke Balai Kota?" tanya Azas Tigor dalam keterangan persnya, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Dengan Suara Terbata-bata, Anies: Selamat Jalan Putra Terbaik Jakarta)
"Bukannya jenazah yang meninggal karena positif Covid 19 langsung dimakamkan ke TPU? Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit," tambahnya.
Menurut dia, cara Anies Baswedan meminta membawa jenazah almarhum Saefullah mencerminkan kesombongan. Apalagi ini masa pandemi dan almarhum wafat karena positif Corona, jelas sudah ada protokol kesehatan yang mengharuskan setiap jenazah yang wafat karena positif Covid-19 harus langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU.
"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat memberi penghormatan ke alamarhum. Jelas kejadian menjadi klaster penyebaran Covid-19. Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan Covid-19 dan melanggar hukum," ucapnya. (Baca juga: Tak Hanya Sekda DKI, Ini 10 Pejabat di Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)
Azas menegaskan, sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta. Anies Baswedan, sebagai gubernur Jakarta, hanya menjadikan masa pandemi Covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan sekaligus panggung pencitraan.
"Menteri kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus menegur keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Aekda Saefullah ke Balai Kota yang wafat positif Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum, dan membahayakan rakyat," bebernya.
"Juga memerintahkan semua yang hadir di balai kota tadi untuk diperiksa dan diwajibkan karantina 2 Minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," pungkasnya.
Namun penghormatan terakhir ini dikritisi Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. Menurut dia, seseorang yang positif virus Corona (Covid-19), seharusnya langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan.
"Informasi yang didapat, jenazah Saefullah dibawa untuk mendapatkan penghormatan terakhir. Pertanyaannya, kenapa jenazah Pak Saefullah, Sekda Jakarta yang meninggal, kenapa dibawa ke Balai Kota?" tanya Azas Tigor dalam keterangan persnya, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Dengan Suara Terbata-bata, Anies: Selamat Jalan Putra Terbaik Jakarta)
"Bukannya jenazah yang meninggal karena positif Covid 19 langsung dimakamkan ke TPU? Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit," tambahnya.
Menurut dia, cara Anies Baswedan meminta membawa jenazah almarhum Saefullah mencerminkan kesombongan. Apalagi ini masa pandemi dan almarhum wafat karena positif Corona, jelas sudah ada protokol kesehatan yang mengharuskan setiap jenazah yang wafat karena positif Covid-19 harus langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU.
"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat memberi penghormatan ke alamarhum. Jelas kejadian menjadi klaster penyebaran Covid-19. Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan Covid-19 dan melanggar hukum," ucapnya. (Baca juga: Tak Hanya Sekda DKI, Ini 10 Pejabat di Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)
Azas menegaskan, sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta. Anies Baswedan, sebagai gubernur Jakarta, hanya menjadikan masa pandemi Covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan sekaligus panggung pencitraan.
"Menteri kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus menegur keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Aekda Saefullah ke Balai Kota yang wafat positif Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum, dan membahayakan rakyat," bebernya.
"Juga memerintahkan semua yang hadir di balai kota tadi untuk diperiksa dan diwajibkan karantina 2 Minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," pungkasnya.
(thm)