Bandel Tak Pakai Masker, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan

Rabu, 16 September 2020 - 11:39 WIB
loading...
Bandel Tak Pakai Masker, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan
Sebanyak 19 pelanggar PSBB terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Sebanyak 19 pelanggar PSBB terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). Mereka diberikan hukuman menyapu jalan sekitar Kalimalang.

Kasatpol PP Duren Sawit, Jariman mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan PSBB jumlah pelanggar terus mengalami peningkatan."Untuk hari ini ada peningkatan. Kemarin kita ada 6 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan denda administrasi Rp250.000. Untuk pelanggaran yang terjaring pagi ini ada 19 orang," kata Jariman di lokasi, Rabu (16/9/2020).

Jariman menuturkan, sebanyak 16 pelanggar memilih untuk dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Sementara sisanya memilih untuk dikenakan sanksi administrasi, dengan membayar denda sebesar Rp250.000. Menurut Jariman, ada 18 petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi ini.Untuk pembagiannya, para petugas akan dibagi dalam tiga shift agar pengawasan tetap terlaksana selama 24 jam. (Baca: Saran IDI Hindari Penularan Covid-19 di Moda Transportasi Massal)

"Kalau kita lihat rata rata pengendara roda dua atau empat terhadap penggunaan masker sudah cukup tinggi kesadaran. Buktinya tidak terlalu banyak ya kalau dibandingkan awal-awal PSBB bulan April lalu. Nantinya kegiatan ini akan rutin digelar sampai 14 hari ke depan," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2895 seconds (0.1#10.140)