PSBB Total Lagi, Polisi Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19

Kamis, 10 September 2020 - 13:57 WIB
loading...
PSBB Total Lagi, Polisi Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total lagi. Keputusan itu diambil karena kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta mengalami peningkatan yang cukup drastis dalam beberapa waktu belakangan ini.

Menanggapi pemberlakuan aturan tersebut, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan kota (Forkopimko) Jakarta Utara.Dia juga mengatakan, pihaknya siap melakukan pengamanan terhadap kebijakan itu. ( )

"Tentunya kita sebagai Forkopimko daerah Jakarta Utara, kita akan mengamankan kebijakan tersebut. Apa yang menjadi kebijakan pimpinan, yang kita laksanakan dan kita amankan kebijakan tersebut," Kata Djarwoko kepada SINDONews di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).

Menurut Djarwoko, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah yang sudah disosialisasikan terlebih dahulu. Sehingga terkait pelaksanaan aturannya sendiri secara otomatis akan berjalan seperti sebelumnya. ( )

"Kita akan melaksanakan aturan itu, sementara sisi lain juga kami harap kepada masyarakat untuk membantu dengan selalu patuh pada protokol kesehatan. Sehingga secara bersama kita bisa mencegah penyaluran atau penyebaran Covid-19," ucap Djarwoko.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)