Satu Karyawan Terpapar Covid-19, PT YKK Ditutup Sementara
loading...
A
A
A
DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menerima laporan satu karyawan PT YKK yang berada di Jalan Raya Bogor Depok terpapar virus Corona atau Covid-19 . Alhasil, pabrik tersebut pun ditutup sementara.
“Informasi surat dari mereka baru disampaikan, hari ini kita akan melakukan evaluasi terkait dengan laporan itu. Nanti sama halnya dengan yang lainnya kita terapkan sesuai SOP didalam perwal no 60 terkait dengan penutupan sementara untuk unit kerja,” kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (8/9/2020).
Sejauh ini, kata Dadang, pihaknya baru menerima satu karyawan yang terkonfirmasi positif. Pihaknya pun melakukan tracing terhadap karyawan lain yang melakukan kontak erat. ( )
“Yangdilaporkan saat ini satu orang.Pendalaman cepat, investigasi mendalam dan hari ini akan diputuskan terkait dengan kebijakan untuk YKK nanti kita lakukan rapat cepat setelah kita mendengar investigasi nanti dari Disnaker yang akan turun ke lapangan. Dan hari ini kita ambil langkah,” paparnya.
Selain PT YKK, Dadang juga menerima adanya kasus positif lain di Kelurahan Pancoran Mas. Di sana ditemukan satu pegawai kebersihan kantor yang positif. Sehingga pihaknya juga melakukan penutupan terhadap kantor kelurahan tersebut. ( )
“SOPuntuk kantor pemerintah dan swasta sama penutupan sementara. Kalau di perwal kita kan maksimal 14 hari dengan dilakukan bertahap 7 hari. Semua sama untuk dilakukan mitigasi penyemprotan disinfeksi di area terpapar, kemudian melakukan WFH dan isolasi mandiri, melakukan swab bagi yang kontak erat. Langkah langkah itulah langkah mitigasi yang harus dilakukan. Kita tidak membedakan kantor pemerintah dengan swasta,” tuturnya.
Pihaknya juga menerima laporan kasus positif lagi di Kecamatan Cipayung. Sehingga akan dilakukan penutupan di kecamatan tersebut selama sepekan. “Selain Kelurahan Pancoran Mas, ada Kecamatan Cipayung satu terkonfirmasi positif. Sama dilakukam ditutup dari tanggal 7 sampai tanggal 14 September,” pungkasnya.
“Informasi surat dari mereka baru disampaikan, hari ini kita akan melakukan evaluasi terkait dengan laporan itu. Nanti sama halnya dengan yang lainnya kita terapkan sesuai SOP didalam perwal no 60 terkait dengan penutupan sementara untuk unit kerja,” kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (8/9/2020).
Sejauh ini, kata Dadang, pihaknya baru menerima satu karyawan yang terkonfirmasi positif. Pihaknya pun melakukan tracing terhadap karyawan lain yang melakukan kontak erat. ( )
“Yangdilaporkan saat ini satu orang.Pendalaman cepat, investigasi mendalam dan hari ini akan diputuskan terkait dengan kebijakan untuk YKK nanti kita lakukan rapat cepat setelah kita mendengar investigasi nanti dari Disnaker yang akan turun ke lapangan. Dan hari ini kita ambil langkah,” paparnya.
Selain PT YKK, Dadang juga menerima adanya kasus positif lain di Kelurahan Pancoran Mas. Di sana ditemukan satu pegawai kebersihan kantor yang positif. Sehingga pihaknya juga melakukan penutupan terhadap kantor kelurahan tersebut. ( )
“SOPuntuk kantor pemerintah dan swasta sama penutupan sementara. Kalau di perwal kita kan maksimal 14 hari dengan dilakukan bertahap 7 hari. Semua sama untuk dilakukan mitigasi penyemprotan disinfeksi di area terpapar, kemudian melakukan WFH dan isolasi mandiri, melakukan swab bagi yang kontak erat. Langkah langkah itulah langkah mitigasi yang harus dilakukan. Kita tidak membedakan kantor pemerintah dengan swasta,” tuturnya.
Pihaknya juga menerima laporan kasus positif lagi di Kecamatan Cipayung. Sehingga akan dilakukan penutupan di kecamatan tersebut selama sepekan. “Selain Kelurahan Pancoran Mas, ada Kecamatan Cipayung satu terkonfirmasi positif. Sama dilakukam ditutup dari tanggal 7 sampai tanggal 14 September,” pungkasnya.
(mhd)