Rawan Penularan Covid-19, Pemkot Jakpus Masih Larang Aktivitas di GOR

Senin, 07 September 2020 - 08:32 WIB
loading...
Rawan Penularan Covid-19,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Pusat masih melarang adanya aktivitas warga di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR). Larangan tersebut lantaran masih tingginya angka penularan Covid-19 di Jakarta.

"Karena masih Covid-19 dan Jakarta masih menerapkan PSBB, jadi tidak boleh ada kegiatan olahraga di GOR," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Klaster COVID-19 Angkutan Umum Disorot, Perkantoran Harus Siasati Jam Kerja)

Irwandi menambahkan, jika warga tetap berolahraga di GOR dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. Karenanya, berharap masyarakat dapat menaati imbauan tersebut.

"Namanya olahraga di GOR tidak mungkin satu sampai dua orang, pasti lebih. Kami khawatir nanti malah ada klaster virus corona," tandasnya. (Baca juga: Sakit Covid-19, Profesor Ini Meninggal saat Mengajar 40 Mahasiswa via Zoom)

Senada dengan Irwandi, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat, Tedy Cahyono, menegaskan hingga saat ini pihaknya masih melarang adanya kegiatan olahraga
di dalam GOR.

"Kalau olahraga di GOR belum kami izinkan. Tapi kalau olahraga di luar ruangan (berjoging dan bersepeda), silakan. Tapi harus tetap memakai masker dan jaga jarak. Jangan berkerumunan," kata Tedy.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)