Numpang Oplet Si Doel, Pendukung Muhamad-Saraswati Langgar PSBB

Sabtu, 05 September 2020 - 01:15 WIB
loading...
A A A
Terkait dugaan pelanggaran Covid-19 di KPUD Kota Tangsel, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto membenarkan, bahwa pendaftaran pilkada Muhamad-Saraswati kemarin banyak sekali terjadi pelanggaran PSBB.

"Kembali lagi, kita sudah mengingatkan para parpol agar berkoordinasi dalam giat paslon ini. Kita berharap, parpol ini bisa mengedukasi dan mengurangi simpatisan pendukungnya dalam pendaftaran," paparnya.

Agar tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di KPUD Tangsel, pihaknya telah membagi tiga ring pengamanan untuk massa pendukung yang mengantarkan pendaftaran.

"Kita bagi ke dalam 3 ring keamanan. Ring ke-3 di gerbang, ring ke-2 di lobi depan, dan ring ke-1 di ruangan KPUD Tangsel. Ini untuk faktor keamanan dan kesehatan dalam teritorial di KPUD Kota Tangsel," sambungnya.

Dalam pengamatan Sindonews, di KPUD Kota Tangsel, tampak para pendukung pasangan bakal calon hanya berada sampai ring tiga. Sedang yang bisa masuk ring 2 hanya para pengurus partai dan wartawan yang meliput.

Sementara untuk ring 1, hanya untuk ketua parpol pengusung. Ruangan dalam ring 1 ini sangat kecil, sehingga para pengiring tampak berdesakan tanpa menghiraukan jaga jarak.

"Kita akan evaluasi kegiatan hari ini, kita akan bangun komunikasi dengan KPUD Kota Tangsel, untuk mengambil langkah-langkah tegas terkait protokol kesehatan Covid, pada hari kedua dan ketiga kedepan," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihak Muhamad-Saraswati sudah menyerahkan dokumen pendaftaran di KPU dan diterima.

"Muhamad-Saraswati juga sudah serahkan hasilnya pemeriksaan Swabnya, dan negatif. Belum resmi calon. Jadi ini baru syarat pencalonannya saja. Ini akan kami lakukan penelitian administrasi lagi," jelas Mudjahid.

Proses penelitian administrasi akan dilakukan sampai 12 September kedepan. Jika ada yang kurang lengkap, proses perbaikan akan dilakukan mulai 14 dan 16 September 2020.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)