Pemprov DKI Disarankan Semprotkan Disinfektan ke Ruang Publik

Senin, 02 Maret 2020 - 16:53 WIB
Pemprov DKI Disarankan...
Pemprov DKI Disarankan Semprotkan Disinfektan ke Ruang Publik
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke ruang publik. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona .

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, penyemprotan disinfektan dinilai lebih efektif meminimalkan penyebaran virus corona dibandingkan melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap ratusan orang yang diduga terinfeksi virus tersebut.

"Penyemprotan itu bagian pencegahan, dan lebih baik daripada mengobati. Lakukan penyemprotan di ruang publik yang dicurigai komplikasi dengan virus corona," kata Iman saat dihubungi, Senin (2/3/2020).

Iman menyayangkan Intruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 yang dikeluarkan hanya berkisar seputar pendataan warga dengan melaporkan, mencatat, mengawasi terduga terjangkit virus corona. Menurutnya, isi Ingub tersebut tidak konprehensif.

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini meminta, sejumlah ruang di rumah sakit yang ada di Jakarta juga disemprotkan disinfentan. Penyemprotan itu, menurut dia, sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

"Saya belum lihat adanya penyemprotan disinfektan di rumah sakit. Itu harus dilakukan untuk meminimalisir risiko," pungkasnya. (Baca Juga: Usai Warga Depok Positif Corona, Netizen: Pak Jokowi, Depok Dipisahin Dulu dari Indonesia(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)