DPRD DKI Sebut Harus Ada Stimulus untuk Kembalikan Pendapatan Daerah Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta , Jupiter optimistis ekonomi di Jakarta segera pulih pasca-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Apalagi jika ada kebijakan stimulus dalam sektor pajak yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya yakin apabila PSBB berakhir, ekonomi Jakarta akan kembali membaik," kata Jupiter saat dihubungi, Jumat (29/5/2020). Jupiter menjelaskan, hampir perekonomian diseluruh negara berdampak akibat Covid-19 . Namun, setelah usai membuka lockdown, perekonomian perlahan membaik. Misalnya saja Malaysia, Thailand dan Singapura.
Terpenting, lanjut politisi Partai NasDem itu, ada kebijakan stimulus yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya yaitu menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk warga DKI Jakarta, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan sebagainya. Termasuk kemudahan perizinan usaha. (Baca: Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%)
"Kontrol retribusi parkir dan sebagainya juga harus diperketat. stimulus berupa keringanan diharapkan dapat menutup kekurangan pengeluran untuk belanja langsung maupun tidak langsung pada 2020," ucapnya.
"Saya yakin apabila PSBB berakhir, ekonomi Jakarta akan kembali membaik," kata Jupiter saat dihubungi, Jumat (29/5/2020). Jupiter menjelaskan, hampir perekonomian diseluruh negara berdampak akibat Covid-19 . Namun, setelah usai membuka lockdown, perekonomian perlahan membaik. Misalnya saja Malaysia, Thailand dan Singapura.
Terpenting, lanjut politisi Partai NasDem itu, ada kebijakan stimulus yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya yaitu menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk warga DKI Jakarta, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan sebagainya. Termasuk kemudahan perizinan usaha. (Baca: Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%)
"Kontrol retribusi parkir dan sebagainya juga harus diperketat. stimulus berupa keringanan diharapkan dapat menutup kekurangan pengeluran untuk belanja langsung maupun tidak langsung pada 2020," ucapnya.
(hab)