Minim Pengawasan Selama PSBB, Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kian Leluasa

Kamis, 03 September 2020 - 21:32 WIB
loading...
Minim Pengawasan Selama PSBB, Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kian Leluasa
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan investigasi terkait adanya pembukaan diskotek di kawasan Jakarta Barat. Hasil investigasi sementara, BNN menemukan peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan itu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, peredaran narkotika di tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19 kian marak dan tidak terkendali. Para bandar memanfaatkan momentum tersebut karena longggarnya pengawasan dari pemangku kebijakan di wialayah itu. (Baca juga: Operasional Tempat Hiburan Malam Jakarta Tunggu Restu Tim Gugus Tugas Covid-19)

"Yang kami lihat bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup, dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," kata Arman di Jakarta Timur Kamis (3/9/2020).

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, BNN mendapati tempat hiburan malam Top One yang masih membuka operasional di tengah penerapan PSBB. Alih-alih tutup, ternyata para pengunjung bisa masuk ke dalam diskotek dan ruang karaoke melalui pintu belakang dengan pengawasan ekstra ketat dari pihak manajemen Top One.

Tim BNN yang berhasil masuk ke dalam kemudian dibawa ke ruang karaoke. Tak lama berselang waitress menawarkan sejumlah paket minuman beserta pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) dan juga ekstasi. Demi memastikan adanya peredaran narkotika di sana, Tim akhirnya memesan tiga butir ekstasi kepada waitress. (Baca juga: Alasan Ekonomi, Pemkot Bekasi Enggan Tutup Diskotek, Panti Pijat dan Spa)

Ekstasi yang dipesan Tim BNN dibanderol dengan harga Rp600 ribu per butir. Lalu, Tim BNN menyetujui pesanan itu dan memesan tiga butir ekstasi. Selang lima menit, pria berkulit putih datang menghampiri sambil membawa ekstasi yang telah dipesan.

Menurut Arman, peredaran narkotika di tempat hiburan malam memang kian bebas dan transaksi penjulan seolah dibiarkan terbuka begitu saja. "Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.

Arman melanjutkan, terbukanya penjualan narkotika di tempat hiburan malam kini ibarat menjual kacang. Dimana, saat ada pesanan dari komsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya. "Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," ungkapnya. (Baca juga: Asphija Akan Lakukan Ini agar Tempat Hiburan Malam Segera Buka)

Saat ini BNN tengah memantau aktivitas tempat hiburam malam lainnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir maraknya peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.

"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)