Alasan Ekonomi, Pemkot Bekasi Enggan Tutup Diskotek, Panti Pijat dan Spa
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan tidak akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) , meski adanya peningkatan warga Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19. Alasannya, pemerintah daerah tidak berkeinginan adanya pertumbuhan pengangguran baru dan demi roda perekonomian.
"Kalau memang kita tutup, sudah dipastikan adanya pertumbuhan pengangguran. Jadi ini alasan kami (pemerintah) tetap membuka THM. Kami juga sudah pastikan semua THM di Kota Bekasi mengedepankan protokol kesehatan ," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, jika THM ditutup tentu akan banyak masyarakat di Kota Bekasi yang kehilangan pekerjaan. Karena THM juga merupakan salah satu sektor usaha dan upaya komitmen mengentaskan jumlah pengangguran."Masyarakat ada yang bekerja sebagai pelayan, penjaga keamanan (satpam). Apabila ditutup mereka nanti kerja apa, dan angka pengangguran dipastikan meningkat di Kota Bekasi," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ada instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk kembali melakukan penutupan THM. Kendati begitu, monitoring terus dilakukan kepada para pelaku usaha diskotik, spa atau panti pijat dan karaoke. (Baca: Kasus Covid-19 Naik, DPRD Desak Diskotek, Panti Pijat dan Spa di Bekasi Ditutup Kembali)
Bahkan, kata dia, klaster Covid-19 pada sektor THM belum ditemukan, karena alasan demikian pula Pemkot Bekasi mempertahankan pembukaan THM dengan syarat bagi pelaku usaha mengikuti imbauan pemerintah soal protokol kesehatan."Meski ada intruksi penutupan kita juga tidak bisa menutup begitu saja," tegasnya.
Untuk diketahui, dari data https://corona.bekasikota.go.id/ hari ini, masih terdapat 42 pasien terkonfirmasi Covid-19. Mereka di rawat di rumah sakit. Secara kumulatif pasien yang terjangkit virus corona di Kota Bekasi mencapai 990 orang. Rinciannya, 892 orang sembuh dan telah aktif kembali dan 56 orang meninggal dunia, sisanya 42 pasien yang didominasi dari klaster keluarga.
"Kalau memang kita tutup, sudah dipastikan adanya pertumbuhan pengangguran. Jadi ini alasan kami (pemerintah) tetap membuka THM. Kami juga sudah pastikan semua THM di Kota Bekasi mengedepankan protokol kesehatan ," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, jika THM ditutup tentu akan banyak masyarakat di Kota Bekasi yang kehilangan pekerjaan. Karena THM juga merupakan salah satu sektor usaha dan upaya komitmen mengentaskan jumlah pengangguran."Masyarakat ada yang bekerja sebagai pelayan, penjaga keamanan (satpam). Apabila ditutup mereka nanti kerja apa, dan angka pengangguran dipastikan meningkat di Kota Bekasi," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ada instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk kembali melakukan penutupan THM. Kendati begitu, monitoring terus dilakukan kepada para pelaku usaha diskotik, spa atau panti pijat dan karaoke. (Baca: Kasus Covid-19 Naik, DPRD Desak Diskotek, Panti Pijat dan Spa di Bekasi Ditutup Kembali)
Bahkan, kata dia, klaster Covid-19 pada sektor THM belum ditemukan, karena alasan demikian pula Pemkot Bekasi mempertahankan pembukaan THM dengan syarat bagi pelaku usaha mengikuti imbauan pemerintah soal protokol kesehatan."Meski ada intruksi penutupan kita juga tidak bisa menutup begitu saja," tegasnya.
Untuk diketahui, dari data https://corona.bekasikota.go.id/ hari ini, masih terdapat 42 pasien terkonfirmasi Covid-19. Mereka di rawat di rumah sakit. Secara kumulatif pasien yang terjangkit virus corona di Kota Bekasi mencapai 990 orang. Rinciannya, 892 orang sembuh dan telah aktif kembali dan 56 orang meninggal dunia, sisanya 42 pasien yang didominasi dari klaster keluarga.
(hab)