Sabu Seberat 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati Milik Jaringan Malaysia

Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:55 WIB
loading...
Sabu Seberat 45 Kg di...
Narkoba jenis sabu seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan merupakan milik jaringan Malaysia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan merupakan jaringan internasional. Sabu tersebut berasal dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana saat dihubungi Jumat (5/7/2024).

Bariu menambahkan, saat ini pihaknya memburu 2 orang yang berperan sebagai pemasok dan penerima sabu yang ditinggalkan dalam mobil tersebut. "Ada 2 orang yang masih DPO. Semoga cepat kita ungkap," ujarnya.



Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kasus tersebut bermula saat seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus sabu. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di RS Fatmawati.

Seusai ditinggalkan, ada kurir lain berinisial AS (22) yang membawa mobil tersebut. AS kemudian ditangkap pihak kepolisian. Dia diketahui hendak mengantarkan paket sabu tersebut ke Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)