Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 20:42 WIB
loading...
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri dengan kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri dengan kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar. Polresta Bandara Soetta berhasil menangkap satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tersangka yang berhasil ditangkap yakni laki-laki berinisial OP (47) berasal dari Pandeglang, Banten,” ujar Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (4/10/2024).

Dia menuturkan, pada kasus tersebut tersangka OP berperan menjemput dari Banten dan mengantar benih bening lobster berjumlah 85.129 ekor ke gudang di Kosambi, Tangerang. “Namun di tengah perjalanan tepatnya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, berhasil digagalkan oleh personel Satreskrim Polresta Bandara Soetta,” ujar Ronald.





Ronald menjelaskan, kasus itu terungkap pada Kamis (3/10/2024) malam dan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman BBL ke luar negeri melalui Bandara Soetta. Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di salah satu di wilayah Neglasari, dan mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza berlanjut dengan memberhentikan kendaraan tersebut.

Saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, kata Ronald, didapati 1 buah koper dan 5 kantong plastik besar warna hitam yang diketahui berisi benih bening lobster. Setelah itu, kata Ronald, terhadap barang bukti dan satu orang laki-laki atas nama OP ditangkap.

Dari tindakan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp3.404.920.000. "Dengan rincian, 85.129 ekor benih bening lobster dikali Rp50.000 per ekor sesuai dengan harga pasaran di luar negeri," tandas Ronald seraya menjelaskan bahwa BBL itu akan dilepasliarkan malam ini kawasan Pantai Loka PSPL (Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) di wilayah Serang, Banten.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, dalam kurun waktu 2023 hingga Oktober 2024 pihaknya berhasil membongkar tujuh sindikat pengiriman BBL ilegal. Menurut Reza, pada tujuh kasus pengiriman BBL ilegal tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 27 tersangka dan sebagian telah diproses hukum di persidangan.

“Para tersangka memanfaatkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai daerah transit untuk memberangkatkan komoditi benih-benih lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri," ujar Reza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)