Datangi BPN dan DPRD, Warga Tangerang Minta Kasus NIB Dituntaskan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:51 WIB
loading...
Datangi BPN dan DPRD, Warga Tangerang Minta Kasus NIB Dituntaskan
Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara berunjuk rasa di depan Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2020). Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020).Aksi yang membentangkan sejumlah spanduk dan peraga unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kepada pihak BPN terkait tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di wilayah mereka.

Koordinator aksi Dulamin Zhigo meminta pihak BPN memberikan penjelasan agar tidak terjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.Kata dia, BPN Tangerang dan Pemerintah Desa diduga menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur.

"Kami meminta kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang supaya mengembalikan NIB tanah kepada pemilik awal atau pemilik sebenarnya," kata Zhigo.

Menurut dia, munculnya tumpang tindih NIB tanah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang ini diduga karena adanya permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat.

Ia pun meminta inspektorat dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut."Kami mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera mengambil langkah tegas menyikapi hal ini," ujarnya.

"Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan tersebut," tambahnya.

Saat berunjuk rasa, Kepala ATR BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto menerima perwakilan massa.

Heri Hermawan salah seorang perwakilan yang juga merupakan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan, bahwa pihak BPN berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan. "Dia (Kepala BPN Kab. Tangerang) berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas," kata Heri.

Kemudian lanjutnya, apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang wilayahUtara. "Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Karena mereka taunya, tanah saya masih ada. Tapi mereka enggak tau. Contohnya saya, fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat,mentok," keluh warga Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)