Pemkot Bekasi Akan Gandeng Ormas sebagai Pemberdayaan Pembangunan

Selasa, 05 November 2019 - 22:06 WIB
Pemkot Bekasi Akan Gandeng Ormas sebagai Pemberdayaan Pembangunan
Pemkot Bekasi Akan Gandeng Ormas sebagai Pemberdayaan Pembangunan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku mengandeng organisasi masyarakat (ormas) sebagai pemberdayaan dan memberikan kesempatan dalam proses pembangunan di kota tersebut. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, setelah video viral terkait ormas yang meminta jatah parkir di seluruh gerai minimarket .

Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi aman untuk berinvestasi dan tidak benar adanya hal premanisme sebagaimana diberitakan viral di media sosial."Saya pastikan Kota Bekasi aman untuk investasi, semua anekdot Bekasi sebagai kota preman itu tidak benar, sekali lagi saya luruskan itu tidak benar," kata Rahmat kepada wartawan Selasa (5/11/2019).

Dalam memperdayakan ormas, lanjut Rahmat, pemerintah masih mengacu ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi, permintaan ormas dalam mengelola parkir diseluruh gerai minimarket Kota Bekasi tidak dengan satu keputusan dan intervensi. Sebab, harus ada ketentuan yang dijalankan. (Baca: Ormas Minta Jatah Parkir di Minimarket, Polisi Janji Akan Tindak Tegas)

"Jadi sesuai dengan kesepakatan semua pihak, baik itu dari badan usaha maupun perorangan, kita berjalan sesuai perda dan aturan main," ujarnya. Rahmat juga terbuka dengan Polrestro Bekasi Kota, jika terdapat aturan yang tidak sejalan, kepolisian bergerak sesuai dengan proses hukum.

Mengenai surat tugas yang dikeluarkan Pemkot Bekasi terkait permintaan ormas kepada gerai minimarket, Rahmat menuturkan, akan mengkaji dan melihatnya terlebih dahulu. Sebab, surat tugas itu dicurigai sudah tidak berlaku."Lihat dulu, surat tugas itu apakah masih berlaku atau tidak, kalau tidak berarti hanya sebuah kertas yang tidak ada manfaatnya," tuturnya.

Rahmat menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan. Biasanya, surat itu berisi soal menugaskan kepada seseorang atau lembaga yang diperintahkan. Untuk itu pemerintah akan mengecek kebenarannya. (Baca: Ormas Diberi Wewenang Kelola Parkir, Ini Kata Pengelola Minimarket)

Bukan itu saja, ketika ditanyai soal adanya ormas yang sudah berbadan hukum, Rahmat enggan menjawabnya. Tapi, lanjut dia, rencana menerapkan pajak parkir untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinir parkir minimarket.

Ketua Ormas Gibas Bekasi, Deni M Ali menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut aksi ormas adalah premanisme. Hal ini mencuat ketika aksi Ormas gabungan di sebuah SPBU Rawalumbu, Kota Bekasi, viral di media sosial."Itu hanya ungkapan spontan, tidak ada premanisme di Kota Bekasi," katanya.

Deni kembali memastikan bahwa dalam video yang beredar memang hanya ungkapan spontan beberapa anggota yang tersulut emosi. Namun, dia membantah tidak minta jatah parkir.”Ini kita mau membantu dan mengawal kebijakan Pak Wali Kota melalui Bapenda terkait retribusi parkir on street,” ungkapnya.

Deny menolak jika organisasi yang dia pimpin disebut preman. Bahkan, dengan diberikan surat tugas parkir beberapa waktu, dia memprediksi pendapatan pajak parkir bisa mencapai Rp2,5 miliar dalam satu tahun.”Kami ormas bukan preman tolong digarisbawahi. Kami hanya membantu pemerintah," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4568 seconds (0.1#10.140)