Ormas Diberi Wewenang Kelola Parkir, Ini Kata Pengelola Minimarket

Senin, 04 November 2019 - 18:37 WIB
Ormas Diberi Wewenang Kelola Parkir, Ini Kata Pengelola Minimarket
Ormas Diberi Wewenang Kelola Parkir, Ini Kata Pengelola Minimarket
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana memberdayakan organisasi masyarakat guna memaksimalkan potensi pajak parkir luar ruang. Pengusaha retail setempat mulai khawatir, hal tersebut akan menurunkan omset pendapatan mereka.

Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya, Reza Pahlevi mengatakan, sejak awal pihaknya tidak pernah menentukan tarif parkir di seluruh titik gerai Alfamart. Meskipun, ada di beberapa titik gerai, pengurus RT/RW, organisasi masyarakat serta perseorangan yang
meminta izin untuk mengelola tarif parkir. "Aslinya kita tidak pernah mengutip uang parkir di seluruh gerai yang ada," katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2019).

Menurut dia, pihaknya sudah mengetahui adanya upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dengan cara mengelola parkir di seluruh gerai toko retail yang ada. Namun, dari pihak manajemen tidak pernah mendukung ataupun menolak.

"Bagi kami, siapapun yang mengelola asalkan tidak pasang muka seram nongkrong di salah satu gerai membuat calon pembeli takut dan tidak jadi membeli hal itu ya boleh saja," ungkapnya. (Baca Juga: Viral Video Minta Jatah Parkir di Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf)

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi kurang lebih delapan menit viral di aplikasi percakapan sosial. Bersamaan dengan vido tersebut, sebuah pesan berantai pun menyertai.

Dalam pesan tersebut tertulis bahwa Kota Bekasi mendukung ormas menjadi pemeras pengusaha retail di wilayah setempat. Apalagi, video tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memilah potensi pajak yang bisa dimaksimalkan. Namun, sejalan dengan hal tersebut juga ada peningkatan kesejahteraan yang dilakukan dengan membuka lapangan kerja baru melalui organisasi kedaerahan.

"Ini kan upaya untuk mewujudkan 150 ribu lapangan kerja, organisasi kederahan kita bina melalui pemanfaatan SDM (Sumber Daya Manusia)," katanya.

Menurut dia, pernyataan soal adanya perlindungan premanisme di Kota Bekasi tentunya akan mengganggu iklim investasi yang ada. Namun, dirinya meluruskan bahwa nantinya pemberdayaan organisasi kedaeraah akan dibina melalui sebuah badan hukum.

"Ini jelas mengganggu, jadi bukan kita mendukung premanisme, yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberdayakan, membina dengan sebuah aturan. Aturan tersebut harus dipatuhi kalau mau terlibat membangun kota," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1035 seconds (0.1#10.140)