Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Kekar Perusak Rambu Lalu Lintas ke Polisi

Jum'at, 26 Maret 2021 - 08:49 WIB
loading...
Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Kekar Perusak Rambu Lalu Lintas ke Polisi
Pria kekar perusak rambu lalu lintas dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Dishub Kota Bekasi.Foto/Istimewa/IG @@bekasi_24_jam
A A A
BEKASI - Sembilan jam setelah kejadian pria kekar mematahkan tiang rambu lalu lintas di Jalan KH. Noer Ali, Grand Kamala Lagoon (GKL), Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi . Dishub Kota Bekasi akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestro Bekasi Kota.

Didalam laporan tersebut tertera atas nama Syafrudin sebagai pelapor yang melaporkan peristiwa perusakan itu pada pukul 15.48 WIB, Kamis (25/3/2021). Berikutnya, di dalamnya juga tertera uraian kejadian yang menurut keterangan pelapor sejak Dishub Kota Bekasi memasang rambu larangan berputar arah.

Kemudian, pada Kamis 25 Maret 2021, pelaku mengendarai Mobil Toyota Hardtop berwarna putih bernomor polisi B 1848 OX merasa merasa keberatan dengan larangan berputar arah tersebut. Hingga, pelaku mematahkan rambu larangan tersebut yang selanjutnya pelapor melaporkannya

Selanjutnya, kejadian itu terjadi di Jalan KH. Noer Ali, Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada pukul 06.55 WIB yang menjadi korban Dishub Kota Bekasi dan terlapor yakni satu orang laki-laki tidak dikenal. Laporan itu diterima SPKT Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan laporan pihaknya kepada pihak kepolisian.”Sudah kita laporkan dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian, karena ini ranah dari kepolisian untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Sebelumnya, seorang pria mematahkan rambu lalu lintas di Jalan KH. Noer Ali, Grand Kamala Lagoon (GKL), Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kejadian tersebut seketika viral setelah aksi tercela dari pria itu direkam oleh warganet dan diunggah ulang oleh akun Instagram @bekasi_24_jam.

Di dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berjenis offroad berwarna putih itu dihentikan oleh petugas Dishub Kota Bekasi. Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke sisi jalan yang di situ terdapat rambu lalu lintas.

Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut dengan menggoyangkannya hingga tiang dari rambu itu patah. Setelah itu, pria tersebut cekcok dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)