Dinamika Jelang Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Didukung 12 Parpol, Anies Merapat ke PDIP

Minggu, 25 Agustus 2024 - 22:49 WIB
loading...
Dinamika Jelang Pilkada...
Ridwan Kamil-Suswono diusung 12 partai politik (parpol) di Pilkada Jakarta 2024. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Jelang pendaftaran Pilkada Jakarta , pergerakan politik semakin dinamis. Sepanjang pekan ini, sedikitnya terjadi tiga peristiwa politik terkait Pilkada Jakarta yang menyedot perhatian.

Pendaftaran Pilkada Jakarta akan dimulai pada Selasa hingga Kamis (27-29 Agustus 2024). Sepanjang pekan ini, terjadi dinamika politik jelang Pilkada Jakarta yang menarik perhatian. Apa saja? Berikut SINDOnews tampilkan rangkumannya:

1. Ridwan Kamil-Suswono Dideklarasikan 12 Parpol

Sebanyak 12 partai politik (parpol) mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024. Deklarasi tersebut digelar di Jakarta, Senin (19/8/2024).

"Menyatakan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKJ Jakarta 2024," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

12 parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).



Setelah deklarasi, sepanjang pekan ini pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga mendatangi beberapa kantor partai pengusung, antara lain Partai Gerindra, PSI, dan PPP untuk menerima rekomendasi. Ridwan Kamil dan Suswono juga berkunjung ke Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Duet ini rencananya mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024."Pendaftaran kemungkinan per hari ini tanggal 28 (Agustsus) di bakda zuhur, insyaallah," kata Ridwan Kamil di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Lolos Verifikasi Syarat Dukungan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto lolos verifikasi syarat dukungan. Keduanya dipastikan bisa maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan.

Rapat pleno terkait verifikasi syarat dukungan ini digelar sejak Senin (19/8/2024) pukul 16.00 WIB. Pada pukul 23.25 WIB, KPU memutuskan mengeluarkan surat keputusan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)