Pekan Depan, Nunung dan Suaminya Akan Diserahkan ke Kejati DKI

Kamis, 05 September 2019 - 09:06 WIB
Pekan Depan, Nunung dan Suaminya Akan Diserahkan ke Kejati DKI
Pekan Depan, Nunung dan Suaminya Akan Diserahkan ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran lengkap atau P21. Maka itu, polisi bakal melimpahkan tahap dua berkasnya pekan depan.

"Kasus Nunung, rencananya Minggu depan akan tahap kedua. Kita serahkan tersangka dan barang buktinya," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, pelimpahan berkas tahap dua berupa tersangka dan barang buktinya itu bakal diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 10 September 2019 mendatang. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pelimpahan tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan jaksa, mudah-mudahan hari Selasa depan kita limpahkan," tuturnya. (Baca Juga: Sudah P21, Berkas Komedian Nunung Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Dia menambahkan, terkait bandar narkoba di kasus Nunung itu, polisi hingga kini masih melakukan pengembangan. Anggotanya masih melakukan pencarian pada DPO yang berinisial ZUL itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6526 seconds (0.1#10.140)