Serikat Pekerja IMPPI Gandeng STIH IBLAM Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran

Selasa, 06 Agustus 2024 - 22:02 WIB
loading...
Serikat Pekerja IMPPI...
SP IMPPI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan STIH IBLAM. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran informal.

Ketua SP IMPPI William Yani Wea mengatakan, kerja sama ini adalah langkah signifikan dalam upaya untuk memajukan pendidikan dan perlindungan bagi pekerja migran.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kampus, terlibat dalam kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompleks,” kata William Yani, Selasa (6/8/2024).



William menjelaskan, perjanjian ini juga mencakup program-program konkret seperti penyelenggaraan seminar, lokakarya, serta pendampingan hukum bagi anggota serikat pekerja. Selain itu, pihak IBLAM juga akan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada isu-isu yang dihadapi oleh pekerja informal dan profesional, sehingga mahasiswa dapat belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling mendukung dan memperkuat kapasitas masing-masing dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.



“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok-kelompok yang rentan,” jelasnya.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan pada Senin, 5 Agustus 2024 di Kampus STIH IBLAM ini menandai dimulainya kemitraan strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Hadir dalam perjanjian tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Gunawan Nachrawi, Ketua Program Studi MIH Ina Heliany.

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia William Yani Wea, Ketua umum IMPPI yang didampingi juga oleh Sekretaris Umum Deri Nurhadi, bersama dengan Wasekum Anton, Bendahara IMPPI Wulan.

Kerja sama ini mencakup beberapa ruang lingkup utama yang disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain, Pendidikan, Pembangunan dan pelaksanaan program-program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan praktis bagi anggota SP-IMPPI, serta masyarakat umum yang membutuhkan.

Penelitian, kerja sama dalam melaksanakan penelitian yang relevan dengan isu-isu pekerja migran dan hukum, guna menghasilkan temuan-temuan yang dapat memberikan solusi dan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat; dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang dirancang untuk mendukung dan memberdayakan komunitas pekerja migran serta masyarakat luas.

Gunawan Nachrawi menegaskan, kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran informal serta memberikan kontribusi signifikan dalam bidang hukum dan masyarakat.

“Kami sangat bangga dapat menjalin kerja sama dengan SP-IMPPI. Kami percaya melalui kolaborasi ini, kami dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja migran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)